Home / Hukrim

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:16 WIB

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

mm Redaksi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.I.K., M.H. Foto: Dok. Pribadi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.I.K., M.H. Foto: Dok. Pribadi

Pidie Jaya – Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga :  Tiga Korlap Dana Beasiswa Jadi Tersangka

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung RI Mengamankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan

Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

Hukrim

10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

Hukrim

Polri Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak

Hukrim

Seorang Keuchik di Nagan Raya Diseret ke Meja Hijau, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Hukrim

KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi
konferensi-pers-polda-aceh

Hukrim

Jual Organ Harimau, Oknum PNS di Aceh Timur Dihukum 16 Bulan Penjara

Hukrim

Sigap Responsif, Satreskrim Nagan Raya Bekuk pelaku Curanmor

Hukrim

Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur