Home / Pendidikan / Peristiwa

Kamis, 8 Agustus 2024 - 21:59 WIB

Terkait Pelaporan Oknum Wartawan, Kadisdik Aceh Dukung Kepala SMA Aceh Utara Tempuh Jalur Hukum

mm Redaksi

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Marthunis. Foto: Ist

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Marthunis. Foto: Ist

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Marthunis, menyambut positif langkah para kepala SMA Aceh Utara terkait pelaporan terhadap oknum wartawan.

“Kepala sekolah dan guru perlu dilindungi agar nyaman dan optimal melakukan proses belajar-mengajar sehingga hasilnya lebih baik,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Pernyataan itu dikemukakan Kadisdik Aceh menanggapi pertanyaan media ini terkait rencana para kepsek melaporkan seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan. Kemarin, para kepsek itu sudah mendatangi PWI Aceh untuk melaporkan hal yang sama.

Baca Juga :  Wakil Ketua MAA Aceh: Pengawasan Pengelolaan Hutan Sudah Semestinya Kembali Ke Adat Istiadat

Dalam pengaduannya kepada kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Aceh Utara, sebelumnya, para kepsek mengaku resah akibat sering didatangi oknum yang mengaku wartawan. Orang tersebut kerap meminta mereka agar memasang iklan dengan tarif Rp 3 hingga Rp 15 juta.

Ulah oknum tersebut membuat para kepsek tidak nyaman. Kepada Kacabdin dilaporkan, bahwa oknum tersebut sering mengancam akan memberitakan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di seluruh sekolah yang disebutnya tidak transparan.

Baca Juga :  Kembali Terulang, Nelayan Aceh Singkil Diterkam Buaya Saat Mencari Tripang

Menanggapi keresahan itu, Kadisdik Aceh menyatakan menyambut positif upaya dari para kepala sekolah.

“Proses pembangunan pendidikan harus difasilitasi. Kepala sekolah dan guru perlu dilindungi agar nyaman dan optimal melakukan proses belajar dan mengajar agar hasil pembelajaran lebih baik,” tulis Marthunis membalas pesan teks media ini.

Pada sisi lain, sambung Kadis, ia juga menyambut semua pihak untuk mengawal atau mengkritisi pembangunan  pendidikan seiring dengan semangat integritas yang sedang digelorakan.

Baca Juga :  Wakil Mentri Pertanian Terima Kunjungan ARC USK

“Namun harus dilakukan berdasarkan niat baik dan berbasis data serta dengan cara-cara sesuai koridor hukum, bukan karena kepentingan pribadi dan berbasis fitnah,” tegasnya.

Karena itu, ia menghimbau semua pihak untuk dapat mendukung civitas pendidikan di Aceh dalam melaksanakan tugas mulia, mencerdaskan anak bangsa.

“Ini adalah tugas mulia dan juga tugas negara. Seandainya ada yang menganggu, dapat berarti melawan negara,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Daerah

KPA Aceh Singkil Siap Duduki Empat Pulau yang pindah ke Sumut

Pendidikan

USK Perkuat Kompetensi Penyuluh Swadaya Melalui Pelatihan Uji Tanah dan Penyusunan Rekomendasi Pemupukan Spesifik Lokasi

Hukrim

Restorative Justice: Pengertian, Syarat, dan Penerapan Kasusnya

Peristiwa

Satu Hektar Lahan Terbakar di Sabang

Pendidikan

Mengkaji Pembaharuan Hukum Sistem Peradilan Militer di Indonesia Melalui Penerapan Restorative Justice Guna Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Secara Efektif dan Dengan Berkeadilan

Daerah

PUPR Aceh Singkil : Status Jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten

Ekbis

Rakyat tercekik Harga LPG 3Kg, Bahlil Kaji Aturan