Home / Aceh Barat / Parlementaria / Pemerintah

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

Bupati Aceh Barat Hadiri Pengesahan Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2025

mm Redaksi

Pimpinan DPRK Aceh Barat bersama Bupati Tarmizi dan Wakil Bupati Said Fadheil usai penandatanganan persetujuan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Kamis (16/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pimpinan DPRK Aceh Barat bersama Bupati Tarmizi dan Wakil Bupati Said Fadheil usai penandatanganan persetujuan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Kamis (16/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH menghadiri penutupan rapat paripurna ke III masa sidang ke II DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban APBK tahun 2025 di ruang sidang utama kantor DPRK setempat pada Kamis (16/7/2026).

Pada penutupan rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi partai yang ada di DPRK Aceh Barat menerima dan menyetujui Rancangan Qanun pertanggungjawaban APBK Aceh Barat tahun 2025.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi mengatakan, proses pembahasan yang telah dilalui merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran dan kemitraan antara eksekutif dengan legislatif khususnya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan dan fokus pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Bersama DMI Aceh Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Masjid 

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan bentuk komitmen Pemda dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang telah dipercayakan masyarakat, yangs ejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Tarmizi.

Dikatakan Tarmizi, tantangan pembangunan daerah kedepan semakin kompleks, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sektor pertanian, perikanan, UMKM, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, hingga keterbatasan ruang gerak fiskal dan efisiensi anggaran daerah.

Baca Juga :  Proyek Jalan Lambaro-Sigli Rp12 Miliar Disorot, Dugaan Penggunaan BBM Subsidi dan Material Ilegal Dipertanyakan

“Oleh karena itu dibutuhkan semangat kebersamaan, kolaborasi dan komitmen yang kuat agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar – benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perekonomian lokal serta mewujudkan Aceh Barat yang semakin maju dan sejahtera,” katanya.

Dia menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBK tahun 2025 masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan, disamping banyak memperoleh prestasi dan penghargaan salah satunya berhasil mempertahankan WTP ke 12 kalinya secara berturut – turut.

“Tentunya berbagai catatan dan rekomendasi DPRK melalui Badan Anggaran maupun pandangan setiap fraksi telah kami catat dan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan kualitas perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Hadiri Sabang Marine Festival 2024

Dengan telah disetujuinya Rancangan Qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun 2025 kata Tarmizi, dia memohon doa dan dukungan semua pihak agar kedepan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat semakin optimal.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat, khususnya tim Pansus dan Banggar, jajaran Pemkab Aceh Barat serta semua pihak yang telah mendukung proses pembahasan hingga penetapan Raqan ini,” ujarnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkopolkam: Kehadiran Presiden Prabowo simbol kepercayaan strategis India terhadap Indonesia

Aceh Barat

DP3AKB Aceh Barat Raih Penghargaan Bergengsi, Bukti Sinergi Lintas Sektor Berjalan Efektif

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Terima Bantuan CSR Dua Unit Viar

Aceh Besar

APBK-P Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 Disahkan, Semua Fraksi Terima Rancangan Qanun

Aceh Barat Daya

Antrean BBM Disetop, Bupati Abdya Berlakukan Batas Pembelian Solar Subsidi di SPBU

Aceh Besar

Syech Muharram Serahkan SK Pengangkatan 890 PPPK Aceh Besar Tahap I 

Aceh Besar

Aceh Besar Akan Meriahkan Peringatan HUT HGN, PGRI dan KORPRI

Ekbis

BI dan Botasupal Musnahkan Uang Palsu, Peredaran Rupiah Palsu di Indonesia Turun Signifikan