Home / Daerah / Ekbis

Senin, 29 Desember 2025 - 09:13 WIB

Tindaklanjuti Kebijakan OJK, Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Bagi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

mm Redaksi

Perusahaan Bank Aceh Syariah menyampaikan komitmen dalam mendukung relaksasi pembiayaan bagi nasabah terdampak bencana alam. Foto: Dok. Istimewa

Perusahaan Bank Aceh Syariah menyampaikan komitmen dalam mendukung relaksasi pembiayaan bagi nasabah terdampak bencana alam. Foto: Dok. Istimewa

Menindaklanjuti Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal 10 Desember 2025, PT Bank Aceh Syariah menyambut baik terkait keputusan tersebut.

Setelah fokus perbaikan dan mengaktifkan kembali jaringan kantor yang sempat berhenti akibat terdampak bencana banjir, saat ini Bank Aceh melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Baca Juga :  Pemuda dan Mahasiswa Diajak Lebih Kreatif Kembangkan UMKM

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal menyampaikan bahwa Bank sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Pasar Kampung Aie, 48 Ruko Ludes Dilalap Api

Pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat kami agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah,” ujarnya.

Ilham menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK, di samping itu pula untuk mempercepat proses penanganan di lapangan nasabah juga diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana, tambah Ilham.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Sekdakab Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro dan Seulimuem

Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi ini agar roda usaha masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali bangkit.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswa STIT Simeulue Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Harapan Kami

Aceh Barat

Hadiri Maulid Nabi, Azwardi Serahkan Hidang Raja Kepada Gubernur Aceh

Ekbis

Sufriadi: Harga ikan Tenggiri kualitas ekspor terus mengalami penurunan Harga  

Daerah

Peresmian Memorial Living Park Pidie, Simbol Negara Hadirkan Keadilan

Daerah

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Aceh dan Banten

Daerah

Lanud SIM Beri Dukungan Penuh Penyaluran Logistik Selama Perpanjangan Masa Tanggap Darurat di Aceh

Aceh Timur

Meriahkan POPDA, Dari Bazar Kuliner Hingga Wahana Permainan 

Daerah

Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat kepada Mualem-Dek Fad