Home / Hukrim / Tni-Polri

Senin, 28 Juli 2025 - 21:31 WIB

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ribuan Botol Arak Ilegal

Farid Ismullah

konferensi pers penyelundupan minuman keras ilegal jenis arak di Mako Lanal Banyuwangi, Senin (28/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Dinas Penerangan Angkatan Laut).

konferensi pers penyelundupan minuman keras ilegal jenis arak di Mako Lanal Banyuwangi, Senin (28/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Dinas Penerangan Angkatan Laut).

Jakarta – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis arak tanpa cukai di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu malam (27/7).

Hal tersebut menunjukkan komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di wilayah maritim Indonesia.

Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Puji Santoso, M.Sc. di hadapan awak media saat konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Banyuwangi, menyampaikan, berdasarkan keterangan awal minuman keras tersebut akan didistribusikan ke beberapa wilayah di Pulau Jawa, antara lain Pekalongan, Karawang Timur, Cikoko, dan Bogor. Lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta pelaku akan diserahkan kepada Bea Cukai Banyuwangi untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Keberangkatan calon pekerja migran Ilegal ke Malaysia

“Lanal Banyuwangi turut berperan aktif dalam rangka mengamankan Banyuwangi, khususnya di laut,” pungkas Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Puji Santoso Senin 28 Juli 2025.

Puji menambahkan, Keberhasilan ini merupakan komitmen TNI AL dan bukti nyata pelaksanaan arah kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL.

Baca Juga :  Serunya Anak-anak PAUD Ar Rahman Saat Kunjungi Polsek Ranto Peureulak

“Selalu senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran dalam rangka upaya pemberantasan segala bentuk barang ilegal, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin,” ujar Puji.

Sebelumnya, operasi yang digelar sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, Tim SFQR mengamankan satu unit Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Cahaya Kembar Gemilang dengan nomor polisi BK 7365 DQ.

“Bus tersebut diketahui memuat minuman keras ilegal jenis arak tanpa cukai sebanyak 2.014 botol, yang terdiri dari 19 dus besar sejumlah 1.245 botol ukuran 650 ml dan 6 dus besar sejumlah 769 botol ukuran 200 ml,” Kata Puji.

Baca Juga :  TNI AL kembali gagalkan Penyeludupan 19 PMI Non-Prosedural

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut, yaitu 2 orang sopir dengan inisial TP dan RJ serta 1 kernet dengan inisial IL.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti yang terdiri dari satu unit bus dan 25 dus berisi minuman keras tanpa cukai diamankan ke Mako Lanal Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kodim Nagan Gelar Pembuatan Pupuk Organik Pola KP2MN

Tni-Polri

Panglima TNI Buka Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitatda) Nusantata XLIII/2023

Tni-Polri

Satgas TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Renovasi Rumah Tidak Layak Huni milik Warga Gampong Beungga

Hukrim

Berkedok Pesantren, Pria Ini Pakai Uang Sumbangan untuk Beli Sabu

Daerah

Danrem Ali Imran Sebut Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Judol dan Narkoba

Daerah

Warga Aceh Nyaris Jadi Korban TPPO

Daerah

Dukung Program Kasad, Pangdam IM Wajibkan Prajurit Miliki Rumah Pribadi

Hukrim

Polisi Kejar Buronan Setelah Membacok Warga di Kuta Baro