Home / Hukrim

Selasa, 1 November 2022 - 13:07 WIB

2 Pelaku Bersama 1,51 Gram Sabu Diamankan Polisi

mm Redaksi

NOA | Sigli – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap serta menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial HS (47) dan AA (37) di Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota sigli, Kabupaten Pidie, Senin, 31 Oktober 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.

Baca Juga :  Belasan Pengemis yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik HS dan AA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Selasa, 1 November 2022.

Hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Empat Pengedar Ganja di Nagan Raya

“Saat ini HS dan AA beserta barang bukti berupa lima paket sabu seberat 1,51 gram, satu lembar plastik bening, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat. []

Share :

Baca Juga

Berita

Pemuda Asal Simeulue Tewas Dianiaya di Masjid Agung Sibolga

Hukrim

Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu

Daerah

Korupsi Dana PDAM Sigli, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka

Daerah

Kejari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Baitul Mal

Aceh Timur

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

Foto

Kapolda Aceh : Menggagalkan Penyeludupan tersebut menyelamatkan 1,44 juta jiwa dari bahaya narkoba

Daerah

Terkait Maraknya Rokok Ilegal di Aceh Singkil, ini kata Bea Cukai Meulaboh

Hukrim

Seludupkan Barang Ilegal, TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina