Home / Hukrim

Kamis, 29 September 2022 - 15:21 WIB

Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap dua Kasus Pencurian, Ratusan Juta Uang Korban Diamankan

mm Redaksi

NOA | Redelong – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah berhasil mengungkap dua kasus pencurian besar dengan kerugian korban capai ratusan juta rupiah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama, di gudang kopi milik korban Muhammad Rasyid di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada 12 September lalu. Pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp700 juta.

Baca Juga :  Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa

“Terhadap kasus ini, petugas sudah menahan RJ (40) beserta tiga pelaku lainnya, yaitu HA (33), AN (31), dan AB (59) di Batu Bara, Sumatera Utara, pada 13 September 2022. Selain RJ, para pelaku ditahan di Polres Bireuen karena juga melakukan pencurian di Bireuen,” ungkap Indra Novianto, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga :  Tertangkap Basah Oleh Warga, Kakek Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan Ke Polisi

“Sedangkan RJ beserta barang bukti berupa uang tunai Rp610 juta, satu unit sepeda motor, dua buah helm, dan satu tas ransel warna biru dibawa ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum,” tambahnya.

Kemudian lokasi kedua, sambung Indra, pencurian alat excavator di Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, pada 14 September lalu, dengan nilai kerugian korban capai Rp250 juta.

Baca Juga :  KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi

Terhadap kasus pencurian alat ekskavator ini, petugas menangkap JN (21), WR (19), SI (26), dan SF (28).

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah untuk diproses hukum. Pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Keuchik Blang Lango

Daerah

Korupsi Dana PDAM Sigli, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka

Hukrim

PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal

Hukrim

Arogan, Bos PS Store Putra Siregar Tendang dan Pukul Pengunjung Kafe

Hukrim

189 Kasus, Mayoritas Korban TPPO merupakan Anak dan Perempuan

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 200 Ton Arang Bakau

Hukrim

Polres Nagan Raya Ringkus Pria Desa Leung Keubeu Jagat, 20 Paket Jenis Sabu Disita