Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Direktorat Jenderal Imigrasi memulai kebijakan penggunaan body camera (bodycam) kepada petugas imigrasi. Hal ini bertujuan untuk transparansi dan perlindungan kepada petugas imigrasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi mengatakan, inisiatif ini merupakan langkah konkret Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja petugas di lapangan. Dia menyampaikan sebanyak 24 personil di tempat pemeriksaan Imigrasi Soekarno Hatta dan petugas fungsi intelijen akan dilengkapi dengan bodycam.
“Dengan adanya bodycam, setiap interaksi dan tindakan petugas akan terekam, memastikan kepatuhan terhadap prosedur, serta menjadi bukti objektif jika terjadi insiden. Ini juga merupakan upaya penguatan pengawasan internal demi pelayanan keimigrasian yang bersih dan profesional,” ujar Sandi kepada wartawan, Jumat 25 Juli 2025.
Sandi turut menyematkan body camera (bodycam) secara simbolis kepada 5 orang petugas Imigrasi dalam Saat Apel Bersama, Penguatan SDM dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, di Area Imigrasi Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sandi menjelaskan peningkatan akuntabilitas dan transparansi menjadi alasan utama adopsi penggunaan bodycam dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Tidak hanya itu, katanya, Body Cam juga dapat melindungi petugas, dimana rekaman video yang dihasilkan dapat membuktikan bilamana petugas telah bertindak sesuai prosedur.
“Seluruh petugas imigrasi harus siap untuk diawasi, dievaluasi, dan bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama menjalankan tugas,” kata Sandi.
Diketahui, apel bersama ini dipimpin oleh Sandi dan dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Internal Baron Ichsan, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja, serta diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana bersama dengan 18 pejabat manajerial di lingkungan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan 436 personil yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Apel dilaksanakan pada dini hari agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas penumpang. Pasca apel, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan pegawai. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menegakkan etika kerja, menghindari praktik penyimpangan, dan senantiasa memberikan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.
Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi, Barron Ichsan, mengatakan ini adalah bentuk modernisasi Imigrasi Soetta. Dia mengatakan upaya ini untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi petugas dan masyarakat.
“Secara keseluruhan, momentum ini menjadi bentuk komitmen jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta terhadap modernisasi, profesionalisme, dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi petugas maupun masyarakat,” tutup Barron.
Editor: Amiruddin. MK