Home / Pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Tubagus Rekayasa Kamal Djunaedi, Lulus Ujian Kualifikasi Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur

mm Poppy Rakhmawaty

Tubagus Rekayasa Kamal Djunaedi, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum angkatan ke-28, yang juga merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tubagus Rekayasa Kamal Djunaedi, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum angkatan ke-28, yang juga merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Jakarta – Universitas Borobudur kembali menorehkan kebanggaan akademik dengan kelulusan Tubagus Rekayasa Kamal Djunaedi, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum angkatan ke-28, yang juga merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tubagus dinyatakan lulus ujian kualifikasi setelah mempertahankan makalah ilmiahnya yang berjudul “Rekonstruksi Model Pelayanan Administrasi Publik Akibat Kekosongan Jabatan Kepala Daerah.”

Dalam makalahnya, Tubagus mengangkat persoalan strategis yang muncul ketika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, terutama terkait keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Direktur PPK Kemdikbudristek Hadiri GSMS Di Pidie Jaya

Ia menyoroti pentingnya rekonstruksi model administrasi publik yang tetap efektif, transparan, dan akuntabel meskipun dalam situasi kepemimpinan sementara atau transisi.

“Pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena terjadi kekosongan jabatan kepala daerah. Sistem pemerintahan harus memiliki model yang tangguh dan berkelanjutan agar kepentingan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata Tubagus dalam sesi ujian kualifikasi yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga :  Kadisdik Targetkan SMA di Aceh Masuk 10 Besar Nasional, Butuh Dukungan Semua Pihak

Dewan penguji memberikan apresiasi atas kedalaman analisis dan relevansi tema yang diangkat. Penelitian Tubagus dinilai menghadirkan perspektif baru bagi pembaruan tata kelola pemerintahan di Indonesia, dengan menekankan keseimbangan antara aspek hukum administrasi dan efektivitas birokrasi.

Topik yang diangkat Tubagus dinilai sangat penting bagi keberlanjutan pemerintahan daerah. Para penguji menyebut Tubagus menunjukkan pemahaman kuat terhadap dinamika hukum publik sekaligus pengalaman praktis yang memperkaya sudut pandangnya sebagai aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Guru Paud di Pidie Jaya Dibekali Ilmu Literasi dan Numerasi

Keberhasilan ini menandai langkah penting bagi Tubagus dalam melanjutkan perjalanan akademiknya menuju tahap penyusunan disertasi doktoral.

Tubagus diuji langsung oleh Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM , Dr. Ahmad Redi, SH., MH. dan Dr. Marhaeni Ria Siombo, SH, M.Si .

Editor: Poppy RakhmawatyReporter: Poppy Rakhmawaty

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

FPM Abdya–Jakarta Dorong Evaluasi Plt Kacabdin Pendidikan

Pendidikan

Kacabdisdik Banda Aceh dan Aceh Besar Apresiasi Panen Buah Segar di SLBN Pembina Provinsi

Daerah

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum

Daerah

Plt Kadisdik Aceh Hadiri Rakor Percepatan Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana

Nasional

SMAN 7 Banda Aceh Raih Empat Medali NASPO 2025 di UGM

Nasional

Harumkan Nama Aceh dan Gayo Lues, Guru SMAN Seribu Bukit Raih Juara Nasional ASRI Award 2025

Pendidikan

Aceh Butuh Perhatian: Pendidikan Berkualitas Terhalang Jaringan Internet Lemah

Pendidikan

Kedudukan dan Tugas Panglima Laot Menurut Majelis Adat Aceh