Home / Aceh Timur / Daerah / Sport

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:37 WIB

Usai Penutup Popda Aceh XVII Gedung ISC Aceh Timur Sepi

Redaksi

Usai Popda Aceh XVII Gedung ISC Aceh Timur Sepi.Foto. Dok. Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Usai Popda Aceh XVII Gedung ISC Aceh Timur Sepi.Foto. Dok. Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur – Di hari terakhir penyelenggaraan POPDA Aceh XVII di Aceh Timur lapangan-lapangan cabor terlihat sepi, dan sebagian petugas melakukan clir area karnakan seluruh perlombaan perebutan medali telah berakhir di tanggal 12/7, dan penguman peserta juara juga telah di umumkan Banda Aceh sebagai Juara umum seluruh perlombaan Cabor dengan meraih 81 mendali, Sabtu, (13/7/2024).

Baca Juga :  Predikat Sangat Bagus, Bank Aceh Raih Penghargaan Infobank Award 2023

Area gedung ISC yang menjadi tempat utama perlombaan cabor hari ini terliat sepi tampa perlombaan, hanya terlihat beberapa petugas yang melakukan pembenahan / pembersihan lokasi.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Menegaskan Pentingnya kandidat Dapil 1 ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah

Ismail petugas kebersihan ” kita hari ini melakukan pembersihan beberapa area lokasi lapangan, dikarenakan perlombaan telah usai “. Ujar ismail

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Aceh Timur: Orang Tua dan Lingkungan Sangat Dominan Dalam Mendidik Anak

Aceh Timur yang menjadi tuan rumah POPDA XVII pada tanggal 6-13 berjalan sukses dan meriah, semoga kedepannya Aceh Timur menjadi tuan rumah even olahraga besar lainnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Stand Polres Aceh Timur Sedot Animo Masyarakat Pada Ajang POPDA Aceh XVII

Daerah

Rawan Korupsi, LMND Minta KPK Perluas Pendampingan Desa di Kabupaten Aceh Singkil

Daerah

Kapolsek Linge Jalankan Program Bapak Asuh Stunting

Daerah

Ancaman Banjir Bandang Mengintai Simeulue di Tengah Dugaan Pembabatan Hutan

Daerah

Desa Lubok Batee Salurkan Daging Kurban: 9 Sapi dan 12 Kambing Dibagikan ke Warga

Sport

Terkait Keluhan di Venue Layar, Begini Penjelasan PB PON Aceh

Aceh Barat

Sepak Takraw Aceh Barat Raih Tiga Poin Perdana

Daerah

Aceh Dikepung KPK