Home / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:24 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh bersama unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh di ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh bersama unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh di ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan hukum waris (mawaris) berdasarkan kekhususan Aceh, dengan fokus pada upaya menyamakan pemahaman dan praktik penerapannya di tengah masyarakat.

Audiensi itu turut dihadiri unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas dan pimpinan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Tangis Marlina Melepas Kepergian Juru Mudi Pribadi 

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai dinamika yang muncul di masyarakat terkait penerapan hukum mawaris. Pembahasan difokuskan pada pentingnya keseragaman antara pandangan MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh agar pelaksanaan hukum waris Islam dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf: Kelola Sektor Unggulan Simeulue untuk Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyambut baik pertemuan tersebut dan menilai sinergi antara ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah sangat penting dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” ujar Fadhlullah dalam pertemuan itu.

Menurutnya, Aceh memiliki kewenangan khusus dalam pelaksanaan syariat Islam yang perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan kesamaan persepsi antarlembaga. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktiknya.

Baca Juga :  Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam merumuskan pedoman yang lebih seragam terkait pelaksanaan hukum mawaris, sehingga dapat memberikan kepastian dan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh

News

DPMPTSP Aceh Sesuaikan Program Kegiatan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025 – 2030

News

Diskominsa Aceh akan Launching Satu Data Aceh

News

Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue

News

Akrab dan Ceria Halal bi Halal di Kediaman Pribadi Wagub Fadhlullah

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Minta Percepatan Huntara dan Kejelasan Huntap dalam Rapat Kemenko PMK di Jakarta

Berita

Kakorlantas: Arus Lalin Hari H Lebaran Terkendali, Rekayasa Lalin Efektif Urai Kepadatan

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit