Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:38 WIB

Wagub Fadhlullah Serahkan SK Plt Sekda Aceh untuk Alhudri dan Lantik 47 Pejabat Fungsional

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu, (19/2/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu, (19/2/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu, (19/2/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur juga melantik 47 PNS ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh. Salah satu diantaranya adalah pengangkatan Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh. Dadek sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh. Oleh sebab itu jabatan Kepala Bappeda Aceh ditugaskan kepada Husnan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun rincian ke 47 jabatan fungsional yang dilantik tersebut, adalah Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh sebanyak 1 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh sebanyak 7 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh sebanyak 2 orang.

Baca Juga :  Panwaslih Aceh Singkil : KIP seharusnya wajib kordinasi kepada kami

Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 6 orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 2 orang, Perekam Medis Terampil pada RSUDZA 1 orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren 2 orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga 1 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Fadhlullah mengatakan para pejabat fungsional yang baru dilantik itu merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang menuntut keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing.

Baca Juga :  Jelang Peringatan HUT Ke-40, ASN Gotong Royong Bersihkan Kota Jantho 

“Dalam sistem birokrasi modern, keberadaan pejabat fungsional menjadi sangat vital. Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh,” kata Wagub yang akrab disapa Dek Fadh itu.

Lebih lanjut Wagub berpesan, agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kemudian terus menigkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi.

“Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat, keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak,” kata Dek Fadh.

Baca Juga :  Aksi Donor Darah Bank Aceh Kumpulkan 1.384 Kantong Darah pada HUT ke 51

Terakhir, Dek Fadh meminta para pejabat fungsional menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam bekerja. ASN sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka,” pungkas Dek Fadh.

Acara pelantikan itu turut dihadiri sejumlah Kepala SKPA, diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin dan Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Sah!! PT PEMA Setujui Pembayaran PI 10% WK B Ke BUMD Aceh Utara

Daerah

Dinas Perhubungan Aceh Singkil Peringati Harhubnas

Daerah

Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas

Daerah

OPD Diminta Beri Pelayanan Maksimal bagi Masyarakat

Aceh Barat

BKPSDM Aceh Barat Raih Penghargaan Pengelolaan NIP Terbaik

Daerah

Pj Gubernur: Inflasi di Aceh Relatif Terkendali

Daerah

HIMAPAS : Segera Usut tuntas kontes Waria yang mencoreng Nama Aceh

Daerah

Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar