Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

REDAKSI

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu.Foto.Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu.Foto.Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur –Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. bersama Pj. Bupati Amrullah M. Ridha, S.Sos.,M.Sc dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur DR Lukman Hakim, S.H.,M.H. serta unsur Forkopimda yang lain memusnahkan barang bukti narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat kotor 5,9 gram pada Kamis, (10/10) pagi.

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Satresnarkoba Polres Aceh Timur ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi diwakili Hakim Tri Purnama, S.H.,M.H; Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 16/PDW Kapten Inf Noverlan; Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H; Kalapas II B Idi diwakili Kasi Binadik Giatja T. Dermawan, S.H., M.H. dan Perwakilan BNN Kota Langsa.

Baca Juga :  Dukung Pengendalian Inflasi dan Inklusi Keuangan, Bank Aceh Hadir di Pasar Kontrol Pidie

Kapolres mengatakan, barang bukti didapatkan dari dua tersangka dari wilayah hukum Polda Sumatera Utara dan berhasil diamankan pada tanggal 03 Agustus 2024 di wilayah hukum Polsek Darul Aman.

Baca Juga :  Kesulitan Air Bersih, LAZNAS Sahabat Yatim Indonesia Salurkan Air ke Dayah Nurul A'la al-Asyi

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjauhkan diri dari narkoba.“Segera laporkan apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika ke Polres Aceh Timur.” Terang Nova.Jumat (11/10/2024).

Sementara itu Pj. Bupati Aceh Timur usai pemusnahan mengapresiasi ketegasan Polres Aceh Timur dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur.

“Peredaran narkotika semata mata bukan tugas dan tanggung Polri, namun tugas kita bersama. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu merapatkan barisan mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Timur, baik itu pengguna ataupun pengedar,” tegas Amrullah.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Menegaskan Pentingnya kandidat Dapil 1 ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah

Pemusnahan sabu tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam blender, kemudian ditambahkan cairan pembersih lantai lalu diblender hingga hancur dan larut. Selanjutnya hasil larutan dari narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam septik tank.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

Aceh Barat

PJ Bupati Mahdi Berharap Aceh Barat Raih Prestasi Sesuai Target di POPDA Aceh XVII

Daerah

Panglima Laot Aceh: Penyelundup Rohingya hanya Berkedok Nelayan

Daerah

Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Siap Bangkitkan Lagi UMKM di Daerah

Aceh Timur

Nawan Eks Kombatan GAM 05 Idi Siap Dukung Mualem Calon Gubernur Aceh Dan H.Tole Bupati Aceh Timur

Daerah

Dirreskrimum Polda Aceh: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

Daerah

Komisioner KIP Nagan Raya Ajak Insan Media Bantu Sosialisasi Pilkada Serentak Damai

Banda Aceh

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang