Home / Pemko Banda Aceh

Rabu, 26 November 2025 - 23:32 WIB

Wali Kota Banda Aceh dan DPRK Sepakati Raqan APBK 2026, Anggaran Fokus pada Pelayanan Publik

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menandatangani berita acara persetujuan Raqan APBK 2026 bersama pimpinan DPRK Banda Aceh, Rabu (26/11/2025). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menandatangani berita acara persetujuan Raqan APBK 2026 bersama pimpinan DPRK Banda Aceh, Rabu (26/11/2025). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (Raqan APBK) 2026.

Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan pimpinan dewan pada sidang paripurna, Rabu (26/11/2025), di gedung DPRK Banda Aceh.

Sidang dipimpin Ketua DPRK Irwansyah bersama dua wakil ketua, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad, diikuti seluruh anggota legislatif. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Sekdako Jalaluddin, serta para kepala OPD, dan unsur Forkopimda.

Baca Juga :  Banda Aceh Raih Peringkat I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Dalam sambutannya, Wali Kota Illiza mengapresiasi kerja sama DPRK yang konstruktif dan produktif. “Perbedaan pandangan bukan penghalang, tetapi justru memperkaya kualitas kebijakan yang akan kita jalankan,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan kota selama satu tahun mendatang. Wali kota berharap dukungan DPRK untuk menjaga keberlanjutan program prioritas, mempercepat transformasi pelayanan publik, dan melahirkan kebijakan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Gaungkan “Charming Banda Aceh” di Maritime Silk Road Conference Wenzhou

“APBK 2026 dirancang agar berpihak kepada masyarakat, responsif terhadap kebutuhan daerah, dan selaras dengan visi Kota Kolaborasi,” tambah Illiza.

Setelah penandatanganan, pemerintah kota akan menyiapkan dokumen untuk evaluasi Pemerintah Aceh, sehingga Qanun APBK 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan dilaksanakan efektif mulai 1 Januari 2026.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan 2025

Secara ringkas, Wali Kota Illiza menyampaikan alokasi APBK Banda Aceh 2026:

  • Pendapatan Daerah: Rp 1.311.976.555.774,-

  • Belanja Daerah: Rp 1.319.176.555.774,-

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp 10.000.000.000,- (bersumber dari SILPA tahun sebelumnya)

  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp 2.800.000.000,- (untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Sekdako Banda Aceh Tinjau Kebakaran Dayah Budi Muthmainnah di Ulee Kareng

Pemko Banda Aceh

DSI Banda Aceh Rutin Gelar Pembinaan Al-Qur’an untuk Perkuat Aqidah Mualaf

Pemko Banda Aceh

Diskominfotik Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2025 untuk Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Pemko Banda Aceh

Pasar Murah Daging Meugang Banda Aceh 15–18 Februari 2026, Harga Rp140 Ribu/Kg Sambut Ramadhan 1447 H

Banda Aceh

Forkopimda Banda Aceh Serukan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru 2026, Ajak Perbanyak Ibadah

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Pimpin Misi Kemanusiaan ke Gayo Lues, Salurkan Bantuan Korban Bencana

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Jajaki Kerja Sama Kesehatan dan Pembangunan Turkish Centre dengan Pemerintah Turki

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Bahas Penguatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, 514 Kasus Ditangani dalam Tiga Tahun