Home / Advetorial / Pemerintah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:57 WIB

Walikota Lhokseumawe Bahas Efisiensi Anggaran 

mm Redaksi

Walikota Lhokseumawe Bahas Efisiensi Anggaran. Foto: ist

Walikota Lhokseumawe Bahas Efisiensi Anggaran. Foto: ist

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi terkait penyesuaian anggaran daerah menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/833/SJ. Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/3/2025) di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, S.E., Asisten Administrasi Umum, dr. Said Alam Zulfikar, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan, S.E., M.Si., Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Reza Mahnur, S.STP, M. Kesos, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

Baca Juga :  Cut Rezky Dampingi Pj Ketua TP PKK Aceh Kunjungi dan Bantu Korban Kebakaran di KBJ

Dalam rapat tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa SE Mendagri mengharuskan setiap daerah melakukan penyesuaian pendapatan serta efisiensi belanja daerah. Pemerintah Kota Lhokseumawe diharuskan melakukan efisiensi anggaran sebesar 30% sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam menata kembali keuangan daerah.

“Kita harus memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak menghambat pembangunan daerah dan pelayanan publik. Oleh karena itu, strategi yang tepat perlu kita siapkan agar prioritas pembangunan tetap berjalan, meskipun dengan anggaran yang lebih kecil,” ujar Wali Kota Sayuti Abubakar.

Penyesuaian anggaran ini berdampak pada program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD 2025. Oleh karena itu, pemerintah kota perlu merancang kebijakan yang tepat agar efisiensi anggaran tidak menghambat layanan publik yang esensial.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Gelar Paripurna PAW Meggantikan Kamaruddin

Dalam diskusi yang berlangsung, disepakati beberapa langkah utama, antara lain identifikasi program dan kegiatan yang dapat dikurangi atau ditunda untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal, fokus pada belanja prioritas dan mendesak yang berdampak langsung bagi masyarakat, optimalisasi sumber pendapatan daerah guna mengurangi ketergantungan pada transfer dana dari pusat, serta efisiensi belanja operasional dan perjalanan dinas sebagai langkah konkret dalam penghematan.

Bappeda dan BPKD Lhokseumawe diberi tugas untuk menyusun skenario pemangkasan anggaran tanpa mengganggu layanan publik. Selain itu, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengajukan revisi program dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Prodi Magister STISNU Aceh di Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan segera menyusun revisi anggaran sesuai dengan arahan pusat.

Koordinasi lintas OPD akan diperkuat guna memastikan efektivitas pelaksanaan program prioritas. Selain itu, pengawasan terhadap realisasi anggaran akan diperketat guna mencegah pemborosan dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih transparan serta akuntabel.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Pemerintah Kota Lhokseumawe tetap mampu menjalankan program pembangunan yang telah dirancang, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aneuk Galong Titi

Aceh Barat

Asisten I Setdakab Aceh Barat: Almaz Fried Chicken Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi dan Masyarakat

Aceh Barat

Aceh Barat Luncurkan Program Majelis Taklim Bulanan, Bupati: Untuk Tingkatkan Iman dan Kesejahteraan Masyarakat

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Dorong Pelaku Usaha Tertib Bayar Kewajiban untuk Optimalkan PAD

Pemerintah

Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara

Aceh Barat

Aceh Barat Peringati Syahidnya Teuku Umar ke-127 dengan Malam Renungan Suci

Daerah

Pj Bupati Perempuan Satu-satunya di Aceh, Fitriany Farhas: Perempuan Harus Mengambil Peran dalam Membangun Daerah

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Penghujung Tahun, Waspadai Bencana Hidrometereologi Basah