Home / News / Pemerintah Aceh

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:37 WIB

Waspada Akun FB Palsu Atasnamakan Gubernur Aceh 

mm Redaksi

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk berhati-hati terhadap akun Facebook yang mengatasnamakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Akun palsu tersebut menyebarkan informasi menyesatkan dan digunakan untuk modus penipuan.

Baca Juga :  Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

“Sejumlah masyarakat sudah melapor ada yang tertipu akibat akun tersebut, mereka diminta buat proposal untuk mendapatkan dana sosial dari gubernur untuk modal usaha mereka, dan ujung-ujungnya mereka dimintai uang,” kata Akkar, Jumat, (23/5/2025).

Baca Juga :  Bank Aceh Memberikan Dividen Rp 2.590.456.799 Kepada Pemerintah Kota Banda Aceh

Akkar menegaskan, Gubernur Muzakir Manaf tidak pernah meminta bantuan dana atau memberikan informasi pribadi melalui media sosial. Jika menemukan akun yang mencurigakan, abaikan, dan segera laporkan.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama dengan Buruh, Kapolri Sampaikan Kabar Gembira

“Mari selalu bijak dalam bermedia sosial, cek kebenaran setiap informasi, dan bersama-sama melawan hoaks,” pungkas Akkar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Ketum Laskar Panglima Nanggroe: Oknum TNI Bunuh Warga, MoU Helsinki Dikhianati!

Pemerintah Aceh

Plt Kadisdik Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme Guru

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Terima LHP Semester II 2025 dari BPK RI, Komit Tindaklanjuti Rekomendasi

Pemerintah Aceh

Mualem-Dek Fadh Dilantik Jadi Gubernur & Wagub, Tito: Prabowo Sangat Ingin Hadir

Daerah

Sekda Aceh: Banjir dan Longsor Kali Ini yang Terparah, 75 Ribu Rumah Rusak dan Akses Terputus

News

Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT Ke-32 TVRI Aceh

Daerah

Terkait Sekda Aceh Singkil, Berikut Penjelasan BKN

Nasional

Wali Nanggroe Minta Pejabat Pusat Luruskan Pernyataan soal Aceh: “Harus Selaras dengan MoU Helsinki”