Home / Pemerintah

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:12 WIB

Website LPSE Aceh Kembali Eror, TTI Minta APIP Uji Forensik 

REDAKSI | NOA.co.id

Tampilan website LPSE Aceh (Foto: TTI/NOA.co.id)

Tampilan website LPSE Aceh (Foto: TTI/NOA.co.id)

BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengatakan website layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kembali eror atau tidak bisa diakses dalam beberapa hari terakhir. Hal ini harus dilakukan uji forensik oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Aceh.

“Jika benar kesalahan yang disengaja, maka perbuatan tersebut termasuk dalam kejahatan yang wajib diberikan sanksi,” kata Nasruddin Bahar, dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Selaku APIP, kata Nasruddin, Inspektorat Aceh jangan hanya diam melihat situasi ini. Apalagi masalah kejadian eror tersebut sudah berulang kali terjadi, karena itu perlu proaktif mengikuti perkembangan terjadi.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga di Aceh Barat Ludes Terbakar

“Bukan hanya sebagai penonton yang suaranya nyaris tak terdengar,” ujar Nasruddin.

Menurut Nasruddin, website LPSE yang sering kali eror tersebut menimbulkan kecurigan di tengah masyarakat. Sebab pemblokiran akun SPSE SKPA beberapa waktu lalu, diketahui oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.

“Jika mental pejabat kita mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok lebih diutamakan dari kepentingan rakyat, maka dapat dikatakan mental pejabat Aceh sudah rusak,” ucapnya.

Baca Juga :  Camat Kota Baharu : Jangan bosan mengingatkan kepada pemerintah

Nasruddin menjelaskan website LPSE adalah satu satunya cara melakukan proses tender. Apabila akun tersebut terganggu, otomatis proses tender ikut terganggu.

Atas kejadian itu, ia meminta pengelola SPSE Setda Aceh bertanggung jawab. Sebab kejadian ini sudah berulang kali. “Apakah betul alasan tekhnis atau ada unsur kesengajaan,” tuturnya.

Nasruddin menduga kejadian ini disebabkan karena pejabat Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh yang baru belum mampu berkoordinasi dengan Anggota Pokja Pemilihan. Atau dia menduga ada tekanan lain dari pemangku kepentingan dengan pemenangan tender.

Baca Juga :  Pj Sekda Aceh Buka Aceh Ramadhan Festival 2024

“Apapun alasan dan motif seringnya website LPSE Aceh eror, tidak boleh lagi terjadi kedepannya. Jangan ada lagi rekayasa tertentu sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Sebab, kata Nasruddin, Aceh butuh pembangunan yang segera dikerjakan. Mengingat sudah masuk semester kedua tahun ini, daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh masih berkisar 30 persen. “Sungguh prestasi yang sangat jelek,” ucapnya.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Nagan Raya Terima Award Desa Bebas Stunting dari Kemendes

Pemerintah

Asisten III Sekda Aceh Bersama Kadis DPKA Dampingi Tim Komisi X DPR RI Tinjau Perpustakaan Aceh

Advetorial

Meningkatkan Kedisiplinan ASN: Langkah Tegas Wali Kota Lhokseumawe untuk Pembangunan Kota yang Lebih Baik

Daerah

Penjabat Bupati Aceh Barat Audiensi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Advetorial

Walikota Lhokseumawe Bahas Efisiensi Anggaran 

Pemerintah

Disdikbud Kabupaten Pidie Jaya Keluarkan SE larangan Wisuda 

Aceh Barat

Dana Hibah BNPB Rp 250 Juta Masih Sebatas Usulan Bukan untuk Penanganan Dampak Banjir

Aceh Besar

2699 KPM Kecamatan Kuta Cot Glie Terima Beras Cadangan Pangan Pemerintah