Home / Daerah / Pendidikan

Selasa, 18 November 2025 - 23:59 WIB

Wujudkan Generasi Sadar Hukum, Kejati Aceh Gelar Program “Jaksa Masuk Dayah” di Dayah Qaryatul Huda Pidie

mm Redaksi

Para santri Dayah Qaryatul Huda, Nicah, Pidie, mengikuti penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Dayah yang digelar Kejati Aceh, Selasa (18/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Para santri Dayah Qaryatul Huda, Nicah, Pidie, mengikuti penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Dayah yang digelar Kejati Aceh, Selasa (18/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Sigli – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan santri. Melalui Program Jaksa Masuk Dayah, Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kabupaten Pidie, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini disambut baik oleh ratusan santri serta dewan guru yang memadati aula dayah sejak pagi. Program tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ali Rasab Lubis, S.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, serta Tgk. Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa edukasi hukum sejak dini sangat penting bagi santri sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, pemahaman hukum bukan hanya milik akademisi atau masyarakat umum, tetapi juga perlu ditanamkan kuat di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

“Program ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi momentum membangkitkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda Aceh. Santri harus memahami hak dan kewajiban, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.

Sebagai Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab juga menekankan bahwa jaksa tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi turut hadir memberikan pendidikan hukum sebagai bentuk pencegahan.

Baca Juga :  Kodim 0115/Simeulue Gelar Lomba Gapura, Dorong Generasi Muda Tanamkan Nilai Patriotisme

Sementara itu, Tgk. Muhsin menilai bahwa hadirnya Jaksa Masuk Dayah menjadi langkah kolaboratif yang strategis di tengah meningkatnya ancaman sosial yang menyasar generasi muda, mulai dari narkoba, judi online, hingga kejahatan digital.

“Dayah hari ini bukan hanya membentuk akhlak santri, tetapi juga harus memperkuat kesadaran hukum. Ini adalah ikhtiar bersama untuk melahirkan generasi yang kuat, cerdas, dan peka terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Dayah sendiri menjadi salah satu program unggulan Kejati Aceh dalam pendekatan hukum berbasis edukasi.

Baca Juga :  Tahun 2024, Aceh Singkil Usulkan 2.140 Ha Perlepasan kawasan hutan

Dalam beberapa tahun terakhir, program ini telah menyasar puluhan dayah di Aceh dan mendapat apresiasi luas dari kalangan pendidik, tokoh agama, hingga pemerintah daerah.

Kegiatan ini tidak berhenti sebatas sosialisasi, melainkan menjadi gerakan literasi hukum yang berkelanjutan di seluruh dayah di Aceh.

Program ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para santri terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum, mulai dari masalah kenakalan remaja hingga konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Wajibkan Kepala SKPK Hadiri Agenda Penyusunan RPJPD Pidie

Daerah

Dukungan Dari Alumni Ruhul Fata kepada pasangan SABAR : Kita Satu Untuk Semua

Pendidikan

Dari LAMSPAK, Prodi KPI FDK UIN Ar-Raniry Sandang Akreditasi Unggul

Daerah

LMND Dukung Sikap Tegas Polda Aceh Tindak Penjual Beras melebihi HET di Aceh Singkil

Daerah

Ketua SPS Aceh Hadiri Acara Penobatan UMKM Binaan PEMA

Aceh Barat

Sambut HUT RI ke 79, Pemkab Aceh Barat Gelar Lomba Perahu Dayung Tradisional dan Perahu Kuno

Daerah

Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Tiga Hakim Tinggi

Aceh Timur

HUT RI Ke-79 Kapolres Aceh Timur Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih