Aceh Barat Daya – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi N., S.H., M.H., mendesak Perum Bulog Aceh untuk segera mencopot Kepala Bulog Kantor Cabang (Kanca) Blangpidie.
Desakan ini muncul setelah YARA menilai kebijakan kemitraan Bulog Blangpidie tidak berpihak kepada pengusaha kilang padi lokal.
Suhaimi menilai kebijakan tersebut justru mengabaikan peran pelaku usaha lokal yang selama ini berkontribusi terhadap sektor pertanian dan perekonomian daerah.
Ia menegaskan, langkah menggandeng mitra dari luar daerah tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Abdya.
Menurutnya, Bulog Blangpidie malah menjalin kemitraan dengan pengusaha kilang padi dari Kabupaten Nagan Raya.
Ia menilai kebijakan itu tidak tepat karena mengesampingkan potensi dan kapasitas pengusaha lokal yang seharusnya menjadi prioritas.
“Jika kebijakannya tidak berpihak kepada masyarakat, buat apa dipertahankan. Sudah seharusnya kebijakan Bulog di daerah mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal yang selama ini berperan dalam sektor pangan,” ujar Suhaimi.
Ia menegaskan bahwa pemberdayaan pengusaha lokal akan memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi daerah.
Selain itu, keterlibatan pelaku usaha lokal juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
“Pemberdayaan pengusaha lokal akan berdampak jelas bagi masyarakat. Ekonomi daerah bergerak dan lapangan kerja terbuka,” tegasnya.
Suhaimi juga mempertanyakan alasan Bulog Blangpidie memilih mitra dari luar wilayah kerja. Ia menilai keputusan tersebut tidak efisien, terutama jika dilihat dari sisi biaya distribusi dan operasional.
Menurutnya, jarak antara Nagan Raya dan Aceh Barat Daya akan menambah beban biaya yang seharusnya bisa ditekan jika menggandeng mitra lokal. Hal ini bertentangan dengan prinsip efisiensi dalam pengelolaan lembaga negara.
“Dari Nagan Raya ke Abdya tentu ada biaya lebih besar yang harus keluar. Harusnya untuk menekan pengeluaran, Bulog lebih maksimal bermitra dengan pengusaha lokal. Lantas kenapa malah memilih pengusaha luar,” katanya.
Ia juga mengindikasikan adanya dugaan permainan di balik kebijakan tersebut.
Karena itu, ia meminta pihak Bulog Aceh untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kepemimpinan di tingkat cabang.
Selain itu, Suhaimi menyoroti peran Bulog Aceh yang kurang responsif terhadap dinamika di lapangan.
Ia berharap pihak Bulog Aceh tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Buloh Aceh harus peka dan responsif terhadap isu-isu yang berkembang. Jangan hanya menerima laporan di meja saja. Jangan hanya mau terima kata ‘beres bapak’,” ujarnya.
Desakan ini muncul di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya yang terus berfokus pada penguatan sektor pertanian sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Kebijakan yang tidak berpihak pada pelaku usaha lokal akan menghambat program tersebut.
Sejumlah pelaku usaha kilang padi di Abdya juga mulai menyuarakan kekecewaan mereka.
Mereka berharap adanya keadilan dalam kemitraan serta kesempatan yang sama untuk terlibat dalam program Bulog.
Suhaimi menegaskan bahwa transparansi dalam setiap kebijakan publik menjadi hal yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia meminta Bulog untuk membuka ruang evaluasi dan memastikan setiap keputusan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kebijakan publik harus transparan dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Hingga berita ini turun, pihak Buloh belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pencopotan tersebut.
Namun, isu ini terus menjadi perhatian publik di Aceh Barat Daya dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar












