Home / Peristiwa

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:02 WIB

173 Bangunan di Aceh Utara Rusak Berat Diterjang Angin Kencang

REDAKSI | NOA.co.id

Bangunan rusak yang tertimpa pohon akibat angin kencang di Aceh Utara. Foto: NOA.co.id

Bangunan rusak yang tertimpa pohon akibat angin kencang di Aceh Utara. Foto: NOA.co.id

Aceh Utara – Sebanyak 173 bangunan di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, rusak berat akibat diterjang angin kencang. Seratus lebih bangunan itu terdiri dari 90 rumah, enam toko, tiga cafe, 70 lapak pedagang sayuran dan ikan, serta empat unit kios.

Baca Juga :  Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak

“Kejadian tersebut terjadi kemarin sore sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Iptu Bambang, Jumat, 19 Juli 2024.

Baca Juga :  Menikmati Suasana Dingin Air Terjun Rayap Aceh Utara

Bambang menyebutkan kejadian ini mengharuskan korban terdampak mengungsi ke rumah kerabat. Lantaran rumah nya rusak tertimpa pohon akibat angin kencang.

“Belum ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini,” sebutnya.

Saat ini, kata Bambang, tim kepolisian sedang mengevakuasi serta mendata bangunan yang mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Muspika Danau Paris Mediasi terkait Persoalan Warga dengan Pihak PT Delima Makmur

Korban terdampak, Zainal, mengaku tidak bisa berjualan untuk sementara waktu. Karena sebagian barang dagangannya tak layak lagi dijual. Zainal mengalami kerugian berkisar puluhan juta.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Seniman Zal Debus Meninggal Dunia, Begini Kronologis Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh

Nasional

Banjir dan Tanah Longsor Melanda Kabupaten Nias Barat

Peristiwa

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

Daerah

Warga Biskang Kecewa, Rapat Muspika Tidak Melahirkan Solusi

Daerah

Game mobile legend dibobol, Pemuda Aceh Nekad lompat ke laut

Hukrim

Terkait Kasus Di Lampung, Menko Polkam: Berikan Hukuman Terberat

Peristiwa

Polisi Berhasil Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Cot Murong Kota Sabang

Peristiwa

SPS Aceh: Lawan Teror, Jaga Kebebasan Pers! Tempo Tak Boleh Dibungkam