Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dengan Bank Aceh Syariah.
Dokumen kesepakatan bersama atau kerjasama ini ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Kepala Cabang Utama Bank Aceh Syariah, M Hendra Supardi.
Berlangsung di Pendopo Wali Kota, Jumat (22/12/2023) prosesi penandatangan MoU tersebut turut disaksikan Asisten III Faisal, Kepala BPKK Iqbal Rokan, Kabag Tata Pemerintahan Muhammad Ridha, Kabag Prokopim Aulia Rachmana Putra dan sejumlah unsur lainnya. Sementara itu, dari Bank Aceh turut hadir Wakil Pemimpin Bisnis Kantor Cabang Utama, Rasyidin, Wakil Pemimpin Operasional, Masyitah, Kabag Umum dan Human Capital, Qamaruzzaman, dan Kabag CS, Rahmat Fadlon.
Pj Wali Kota Amiruddin memberikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan smart city yang telah dilakukan. Ia optimis penandatanganan kerjasama ini dapat mendorong percepatan Kota Banda Aceh sebagai Smart City, yaitu wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk mewujudkan efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, serta meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat kota.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini sekaligus bertujuan mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Selain itu, juga untuk meningkatkan transparansi transaksi dan tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efiien, dan akuntabel,” ujarnya.
Amiruddin berharap, layanan publik di lingkungan pemerintah di Kota Banda Aceh dapat terintegrasi dengan perbankan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakases berbagai kebutuhan transaksi.
“Selain itu dari aspek penerimaan daerah, kerjasama ini secara langsung bisa lebih mengoptimalkan sumber penerimaan yang akan digunakan untuk melaksanakan berbagai program pembangunan di kota ini,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemko terus berupaya berinovasi menghadirkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Apalagi, Banda Aceh merupakan salah-satu kota di Indonesia yang menjadi pilot project program smart city, dimana digitalisasi layanan kepada masyarakat menjadi hal yang harus dilakukan.
Sementara itu, Hendra Supardi mengatakan, Bank Aceh terus berkomitmen untuk mengembangkan layanan perbankan yang terintegrasi dengan teknologi informasi dalam tata kelola kota dan kabupaten di Indonesia, khususnya di Aceh. “Komitmen ini seiring dengan semakin tingginya minat sejumlah kota menerapkan konsep kota pintar (Smart City) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat layanan publik,” ujar Hendra.
Dijelaskannya, ruang lingkup nota kesepakatan diantaranya meliputi penggunaan dan pengembangan fasilitas produk digital dalam rangka mendukung smart city di Kota Banda Aceh, yang diantaranya meliputi smart government, smart environment, smart economy, smart branding, smart living dan smart society, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), dan pengembangan bidang-bidang lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung sejumlah program transformasi layanan keduabelah pihak.
“Kami akan terus berupaya untuk menyediakan layanan perbankan secara menyeluruh yang meliputi layanan dan jasa perbankan demi terwujudnya Banda Aceh sebagai Smart City.” Ujar Hendra.
Ditambahkannya, penandatangan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemko Banda Aceh dan Bank Aceh yang selama ini telah melakukan sejumlah pengembangan terkait ekosistem dan dukungan untuk program digitalisasi layanan keuangan di Kota Banda Aceh, baik dalam hal pelayanan publik, sistem pembayaran, penerimaan pajak dan berbagai kebutuhan lainnya.