Home / Hukrim

Selasa, 1 November 2022 - 13:07 WIB

2 Pelaku Bersama 1,51 Gram Sabu Diamankan Polisi

mm Redaksi

NOA | Sigli – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap serta menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial HS (47) dan AA (37) di Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota sigli, Kabupaten Pidie, Senin, 31 Oktober 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.

Baca Juga :  Belasan Pengemis yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik HS dan AA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Selasa, 1 November 2022.

Hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Empat Pengedar Ganja di Nagan Raya

“Saat ini HS dan AA beserta barang bukti berupa lima paket sabu seberat 1,51 gram, satu lembar plastik bening, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

3.367 WNA ditangkap Imigrasi Malaysia, 123 Diantaranya WNI

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, 19 Motor Curian Berhasil Diamankan

Hukrim

Jaksa Agung Perintahkan “Tak Lindungi Oknum” Tiga Jaksa yang Diciduk KPK!

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Daerah

Dua Kasus Korupsi di Pidie Tuntas, Perumda Tahap ke empat

Hukrim

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Hukrim

Polres Pidie Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Hukrim

Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Dua Kontainer