Sigli – Sejumlah petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Pidie, Aceh, menghentikan aktivitas mereka, Rabu, 4 Februari 2026. Aksi itu ditandai dengan pengembalian enam unit mobil pemadam kebakaran dari lima pos ke halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah, (BPBD) Kabupaten Pidie.
Pantauan di lokasi menunjukkan enam armada terparkir berjajar di halaman kantor. Sejumlah petugas terlihat meninggalkan lokasi setelah memarkirkan kendaraan operasional tersebut.
Salah seorang petugas, Iswadi, kepada wartawan mengatakan, aksi itu dipicu ketidakjelasan pembayaran uang makan dan minum yang menjadi hak para personel. Menurut dia, setiap petugas sebelumnya menerima Rp420 ribu per bulan. Namun pada Februari 2026, jumlah itu disebut berkurang menjadi Rp350 ribu.
“Bukan belum dibayar, tapi kabarnya akan dipotong lagi. Kami sudah menanyakan ke pimpinan di BPBD, namun tidak ada kejelasan,” ujar Iswadi.
Iswadi menambahkan, pemotongan bukan kali pertama terjadi. Pada tahun-tahun sebelumnya, uang makan dan minum petugas disebut mencapai Rp600 ribu per bulan. “Sekarang terus menurun,” katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie, Muhammad Rabiul, membenarkan adanya kendala dalam pembayaran uang makan dan minum bagi 77 petugas damkar di daerah itu. Menurut dia, item anggaran untuk kebutuhan tersebut belum tercantum dalam sistem penganggaran tahun berjalan.
“Kemungkinan harus menunggu perubahan anggaran, tapi kami akan mencari kebijakan terlebih dahulu. Jatahnya tetap Rp420 ribu per bulan, tidak ada pemotongan,” kata Rabiul.
BPBD Kabupaten Pidie saat ini mempekerjakan 77 petugas pemadam kebakaran yang tersebar di lima pos, yakni Tangse, Lamlo (Sakti), Beureunuen, Kota Sigli, dan Kecamatan Padang Tiji.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai dampak aksi tersebut terhadap layanan penanganan kebakaran di wilayah itu.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita











