Home / Parlementaria

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:46 WIB

Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar Dorong SKPK Percepat Realisasi Kegiatan APBK 2026

mm Redaksi

Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar, Syahrizal, S.Kom. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar, Syahrizal, S.Kom. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar — Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar, Syahrizal, S.Kom., mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar segera merealisasikan kegiatan fisik maupun jasa yang telah dialokasikan dalam APBK 2026 guna menggerakkan roda perekonomian masyarakat di daerah tersebut. Permintaan itu disampaikannya saat dimintai tanggapan terkait perkembangan pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2026, Sabtu, 14 Maret 2026.

Baca Juga :  Muhtarom: Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga  

Menurut Syahrizal, percepatan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan menjadi hal penting karena tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di tingkat gampong. Ketika proyek-proyek mulai berjalan, maka peluang kerja bagi masyarakat akan terbuka dan aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar ikut bergerak.

“Dengan dimulainya kegiatan proyek di gampong-gampong, tentu akan terjadi perputaran uang di tengah masyarakat. Hal ini akan membantu meningkatkan daya beli warga karena masyarakat sudah memiliki penghasilan dari kegiatan proyek tersebut,” ujar Syahrizal.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Ia menjelaskan, kegiatan fisik dan jasa yang berjalan tepat waktu akan memberi efek berantai bagi perekonomian lokal. Selain menyerap tenaga kerja, berbagai usaha kecil seperti warung, penyedia bahan bangunan, hingga jasa transportasi lokal juga akan ikut merasakan dampak positif dari aktivitas pembangunan yang berlangsung.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Desak Perbaikan Jalan Rusak di Ibu Kota Aceh

Karena itu, Komisi III DPRK Aceh Besar berharap seluruh SKPK dapat mempercepat tahapan administrasi maupun proses pelaksanaan kegiatan sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBK 2026 tidak berlarut-larut. Dengan begitu, manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga Aceh Besar secara lebih luas.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 Resmi Ditandatangani DPRA dan Pemerintah Aceh

Parlementaria

Empat Pimpinan DPRA Priode 2024-2029 Ditetapkan dan Diusul ke Kemendagri

Aceh Besar

HT Ibrahim Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Aceh Besar, Warga dan Tokoh Hadir Bersilaturahmi

Parlementaria

Jalan Berlubang di Banda Aceh Membahayakan, DPRK Desak PUPR Aceh Segera Perbaiki

Parlementaria

DPRA Tetapkan RKT 2026 dan Kode Etik Baru dalam Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Desak Audit Day Care Ilegal: Hanya 9 dari 43 Berizin, Respons Kekerasan Anak di Penitipan

Parlementaria

DPR Aceh Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan

Parlementaria

DPRK Desak Revitalisasi Taman Bustanussalatin, Daniel: Kembalikan sebagai RTH Bersejarah Banda Aceh