Home / Daerah / News / Pemerintah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri bagi 4.840 Warga Binaan

mm Redaksi

Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto  (Pertama Kiri) saat menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri secara Simbolis bagi 4.840 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (21/3/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Kanwil Ditjenpas Aceh).

Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto (Pertama Kiri) saat menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri secara Simbolis bagi 4.840 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (21/3/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Kanwil Ditjenpas Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menyatakan sebanyak 4.840 warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman khusus hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto di Aceh Besar, mengatakan remisi atau pengurangan masa hukuman khusus hari raya Idul Fitri yang diterima tersebut berkisar 15 hari hingga dua bulan.

“Ada sebanyak 4.840 warga binaan yang berada di lapas dan rutan di Provinsi Aceh menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Remisi diberikan berkisar 15 hari hingga dua bulan,” kata Yan Rusmanto, Sabtu (21/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Yan Rusmanto usai menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum 

Remisi tersebut diberikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Jakarta atas usulan Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh. Sebelumnya, Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh mengusulkan 4.983 warga binaan menerima remisi khusus Idul Fitri.

Yan Rusmanto menyebutkan dari 4.840 warga binaan yang menerima remisi tersebut, sebanyak 4.821 orang di antaranya merupakan narapidana dewasa. Sedangkan 19 orang lainnya merupakan anak binaan pemasyarakatan.

“Dari 4.840 warga binaan yang menerima remisi tersebut, tiga orang di antaranya langsung bebas.  Tiga warga binaan yang bebas tersebut yakni dari Lapas Banda Aceh, Lapas Idi, Kabupaten Aceh Timur, dan Lapas Narkotika Langsa,” kata Yan Rusmanto

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Berdasarkan asal lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) warga binaan yang menerima remisi, kata dia, yang terbanyak dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh mencapai 422 orang.

Kemudian, Lapas Kelas IIB Meulaboh sebanyak 383 orang, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebanyak 372 orang, Lapas Kelas IIB Idi mencapai 328 orang, Rutan Kelas IIB Banda Aceh sebanyak 250 orang, serta Lapas Kelas IIB Blangpidie sebanyak 242 orang.

Dalam sambutannya, Yan Rusmanto membacakan pesan tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa remisi ini bukanlah sekadar pengurangan masa tahanan secara cuma-cuma, melainkan sebuah bentuk apresiasi negara atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri.

“Remisi ini adalah hak yang diberikan negara sebagai bentuk penghargaan bagi saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang signifikan, serta aktif mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Yan Rusmanto mengutip sambutan Menteri.

Baca Juga :  Bambang Haryo Dorong Peningkatan Kemampuan Desain Grafis Pelaku UMKM

Ia juga menambahkan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara transparan melalui sistem penilaian yang objektif.

“Kami pastikan bahwa mereka yang menerima remisi hari ini adalah mereka yang benar-benar telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Harapannya, ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus melangkah di jalan yang lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas untuk memberikan pembinaan yang humanis. Bagi warga binaan, momen Idul Fitri dan perolehan remisi ini menjadi berkah tersendiri di hari kemenangan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Semua Pihak Pengungkapan Penyelundapan Narkoba di Batam

Daerah

Turnamen Volly Bank Aceh Action Cup 2023, Pambers VC Hadapi Singapore VC di Final Live di Youtube Bankacehofficial

Aceh Barat

Inspektorat Aceh Barat Awasi Pengelolaan Dana CSR, Satu Perusahaan Menolak Diawasi

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Kukuhkan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Aceh Barat Daya

Wabup Murka Banyak Pejabat “Cari Muka” Saat Bupati Ada

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Dukung Pemanfaatan PDN untuk SPBE

Daerah

Soft Perdana Softball PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pj Bupati Aceh Barat