Home / Daerah / News / Pemerintah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri bagi 4.840 Warga Binaan

mm Redaksi

Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto  (Pertama Kiri) saat menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri secara Simbolis bagi 4.840 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (21/3/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Kanwil Ditjenpas Aceh).

Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto (Pertama Kiri) saat menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri secara Simbolis bagi 4.840 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (21/3/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Kanwil Ditjenpas Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menyatakan sebanyak 4.840 warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman khusus hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto di Aceh Besar, mengatakan remisi atau pengurangan masa hukuman khusus hari raya Idul Fitri yang diterima tersebut berkisar 15 hari hingga dua bulan.

“Ada sebanyak 4.840 warga binaan yang berada di lapas dan rutan di Provinsi Aceh menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Remisi diberikan berkisar 15 hari hingga dua bulan,” kata Yan Rusmanto, Sabtu (21/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Yan Rusmanto usai menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum 

Remisi tersebut diberikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Jakarta atas usulan Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh. Sebelumnya, Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh mengusulkan 4.983 warga binaan menerima remisi khusus Idul Fitri.

Yan Rusmanto menyebutkan dari 4.840 warga binaan yang menerima remisi tersebut, sebanyak 4.821 orang di antaranya merupakan narapidana dewasa. Sedangkan 19 orang lainnya merupakan anak binaan pemasyarakatan.

“Dari 4.840 warga binaan yang menerima remisi tersebut, tiga orang di antaranya langsung bebas.  Tiga warga binaan yang bebas tersebut yakni dari Lapas Banda Aceh, Lapas Idi, Kabupaten Aceh Timur, dan Lapas Narkotika Langsa,” kata Yan Rusmanto

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Berdasarkan asal lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) warga binaan yang menerima remisi, kata dia, yang terbanyak dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh mencapai 422 orang.

Kemudian, Lapas Kelas IIB Meulaboh sebanyak 383 orang, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebanyak 372 orang, Lapas Kelas IIB Idi mencapai 328 orang, Rutan Kelas IIB Banda Aceh sebanyak 250 orang, serta Lapas Kelas IIB Blangpidie sebanyak 242 orang.

Dalam sambutannya, Yan Rusmanto membacakan pesan tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa remisi ini bukanlah sekadar pengurangan masa tahanan secara cuma-cuma, melainkan sebuah bentuk apresiasi negara atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri.

“Remisi ini adalah hak yang diberikan negara sebagai bentuk penghargaan bagi saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang signifikan, serta aktif mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Yan Rusmanto mengutip sambutan Menteri.

Baca Juga :  Bambang Haryo Dorong Peningkatan Kemampuan Desain Grafis Pelaku UMKM

Ia juga menambahkan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara transparan melalui sistem penilaian yang objektif.

“Kami pastikan bahwa mereka yang menerima remisi hari ini adalah mereka yang benar-benar telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Harapannya, ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus melangkah di jalan yang lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas untuk memberikan pembinaan yang humanis. Bagi warga binaan, momen Idul Fitri dan perolehan remisi ini menjadi berkah tersendiri di hari kemenangan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Pj Sekda Aceh Timur Serahkan Mendali Kepada Peraih Cabor Tenis Lapangan Putri Popda Aceh XVII

Aceh Barat Daya

Abdul Janan Jubir Mualem-Dek Fadh Kabupaten Aceh Barat Daya 

Internasional

Perkuat Kerja Sama Bilateral, Indonesia – Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 Nota Kesepahaman

Daerah

Enam Bulan Tanpa Insentif, Aparat Desa di Kabupaten Simeulue Mengeluh

Pemerintah

Mellani Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Meunasah Manyang

Daerah

Revitalisasi Lembaga Adat Aceh: MAA Perkuat Budaya dan Agama di Era Digital

Daerah

Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Daerah

Pilkada Usai, Danrem Lilawangsa Ali Imran: Mari Berjabat Tangan, Rakyat Menanti Indonesia Maju