Home / Daerah / Politik

Senin, 30 Maret 2026 - 16:07 WIB

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Infrastruktur Aceh, Soroti Peran Strategis Komisi V DPR RI

mm Redaksi

Suasana coffee morning dan halal bihalal bersama insan pers yang digelar DPW PKB Aceh di Banda Aceh, Senin (30/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Suasana coffee morning dan halal bihalal bersama insan pers yang digelar DPW PKB Aceh di Banda Aceh, Senin (30/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI, Ruslan M. Daud atau yang akrab disapa HRD, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh di tingkat nasional.

HRD diketahui telah dua periode menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2019, mewakili daerah pemilihan Aceh II. Pria kelahiran 11 Mei 1970 itu saat ini duduk di Komisi V DPR RI, salah satu komisi strategis yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Abdya Optimis Menuju Kemandirian Pangan

Komisi V DPR RI memiliki lingkup kerja yang luas, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hingga sektor transportasi darat, laut, dan udara, serta perumahan rakyat dan fasilitas publik lainnya.

“Nah, dua sektor penting ini merupakan tulang punggung pembangunan nasional, serta mitra lainnya,” ujar HRD dalam pertemuan dengan insan pers di Banda Aceh, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :  Sekda Tutup Orientasi Anggota DPRK Aceh Barat Masa Jabatan 2024-2029

Menurutnya, peran Komisi V sangat vital dalam memastikan konektivitas antarwilayah, memperkuat integrasi ekonomi antar daerah, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur secara merata dan berkelanjutan.

“Jadi tugas Komisi V tidak hanya terbatas pada legislasi, tetapi juga pengawasan dan penganggaran yang menyangkut pembangunan fisik, konektivitas, dan mobilitas masyarakat,” jelas mantan Bupati Bireuen tersebut.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Dalam kesempatan itu, HRD juga menegaskan bahwa dirinya akan terus konsisten memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan di Aceh, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan transportasi.

Ia menambahkan, Komisi V memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran, termasuk dalam sektor transportasi, pembangunan jalan dan jembatan, hingga penyediaan perumahan rakyat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Dari Musyawarah ke Arah Pembangunan: 49 Gampong di Indrajaya Rampungkan Musrenbang 2026

Daerah

SPMA Sebut Sosok Ini Dibutuhkan Pimpin Aceh Selatan 

Daerah

Lantik Bintara Polri, Wakapolda Aceh: Bantu Tingkatkan Kepercayaan Publik

Daerah

SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bandung

Daerah

Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pemda Percepat Pemenuhan Data Indeks Reformasi Hukum

Politik

Repnas Aceh Apresiasi Bahlil Lahadalia: Saatnya Aceh Bangkit dengan Kewenangan Migas 200 Mil Laut

Daerah

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023