Banda Aceh – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI, Ruslan M. Daud atau yang akrab disapa HRD, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh di tingkat nasional.
HRD diketahui telah dua periode menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2019, mewakili daerah pemilihan Aceh II. Pria kelahiran 11 Mei 1970 itu saat ini duduk di Komisi V DPR RI, salah satu komisi strategis yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Komisi V DPR RI memiliki lingkup kerja yang luas, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hingga sektor transportasi darat, laut, dan udara, serta perumahan rakyat dan fasilitas publik lainnya.
“Nah, dua sektor penting ini merupakan tulang punggung pembangunan nasional, serta mitra lainnya,” ujar HRD dalam pertemuan dengan insan pers di Banda Aceh, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, peran Komisi V sangat vital dalam memastikan konektivitas antarwilayah, memperkuat integrasi ekonomi antar daerah, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur secara merata dan berkelanjutan.
“Jadi tugas Komisi V tidak hanya terbatas pada legislasi, tetapi juga pengawasan dan penganggaran yang menyangkut pembangunan fisik, konektivitas, dan mobilitas masyarakat,” jelas mantan Bupati Bireuen tersebut.
Dalam kesempatan itu, HRD juga menegaskan bahwa dirinya akan terus konsisten memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan di Aceh, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan transportasi.
Ia menambahkan, Komisi V memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran, termasuk dalam sektor transportasi, pembangunan jalan dan jembatan, hingga penyediaan perumahan rakyat.
Editor: Amiruddin. MK












