Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WIB

Pemko Banda Aceh Survei 31 Titik Menara Telekomunikasi di Ulee Kareng, Ini Tujuannya

mm Redaksi

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan survei dan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan setempat sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza dan Kapolda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove di Alue Naga Banda Aceh

Dari hasil sementara di lapangan, tercatat sebanyak 31 titik menara telekomunikasi yang tersebar di beberapa gampong dalam wilayah Kecamatan Ulee Kareng.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, termasuk aspek lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Konter Imigrasi di MPP Banda Aceh Ramai Dikunjungi Warga, 5.596 Pengunjung Tercatat Sejak Awal Tahun

Selain itu, survei juga menjadi langkah awal pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah, guna mendukung perencanaan tata ruang dan peningkatan layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Dukung Ruang Sinema Rakyat, Pemutaran Film Gratis untuk Edukasi dan Kreativitas

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Musriadi Aswad Soroti Buruknya Layanan Dasar di Aceh Pasca Bencana Hidrometeorologi

Pemko Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Dilantik Jadi Kepala Diskominfotik Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Buka Gerakan Pangan Murah, 1.000 Paket Disalurkan ke Warga

Nasional

Jelang Raker APEKSI 2026, Wali Kota dari Berbagai Daerah Mulai Tiba di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza dan Wawalkot Afdhal Buka Puasa Bersama Keuchik dan Imum Mukim

Advetorial

Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE

Advetorial

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Jaga Perdagangan Tetap Stabil Jelang Iduladha

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Lueng Bata