Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WIB

Pemko Banda Aceh Survei 31 Titik Menara Telekomunikasi di Ulee Kareng, Ini Tujuannya

mm Redaksi

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan survei dan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan setempat sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza dan Kapolda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove di Alue Naga Banda Aceh

Dari hasil sementara di lapangan, tercatat sebanyak 31 titik menara telekomunikasi yang tersebar di beberapa gampong dalam wilayah Kecamatan Ulee Kareng.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, termasuk aspek lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Konter Imigrasi di MPP Banda Aceh Ramai Dikunjungi Warga, 5.596 Pengunjung Tercatat Sejak Awal Tahun

Selain itu, survei juga menjadi langkah awal pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah, guna mendukung perencanaan tata ruang dan peningkatan layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Dukung Ruang Sinema Rakyat, Pemutaran Film Gratis untuk Edukasi dan Kreativitas

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Lampulo, Pemko Banda Aceh Tekan Lonjakan Harga Jelang Idul Adha

Pemko Banda Aceh

Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Banda Aceh Gelar Sidang Keliling, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Gelar Pangan Murah untuk Ringankan Beban Masyarakat Jelang Idulfitri

Pemko Banda Aceh

Wawako Afdhal Hadiri Buka Puasa Muhammadiyah Banda Aceh di MCC, Perkuat Sinergi Sosial Ramadan 1447 H

Pemko Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Gerak Cepat Tangani Dugaan Anak Terlantar di RSUDZA

Pemko Banda Aceh

Giliran Menteri Ekonomi Kreatif Tiba di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Sahur di Pendopo, Mendagri Tito Karnavian Bahas Pembangunan Banda Aceh Bersama Wali Kota Illiza

Pemko Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Raih Predikat WBK 2025, Satu-satunya dari Aceh