Lhokseumawe – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe mencatat penerbitan 8.343 paspor baru dalam periode 1 Desember 2025 hingga 24 April 2026.
Data tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, dengan alasan dominan untuk keperluan wisata dan berobat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Hidayat Tanjung kepada media ini, Senin, 27 April 2026, mengungkapkan bahwa dari total permohonan tersebut, sebanyak 5.361 pemohon merupakan laki-laki dan 2.982 perempuan.
Ia juga menyoroti adanya pemohon yang diduga sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) namun tidak menyampaikan tujuan sebenarnya saat proses wawancara.
“Jangan malu bekerja ke luar negeri, tetapi harus disampaikan dengan jujur sesuai tujuan sebenarnya,” ujar Hidayat.
Menurutnya, pekerja migran memiliki kontribusi besar bagi negara sehingga kerap disebut sebagai pahlawan devisa. Karena itu, keterbukaan dalam proses administrasi sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal.
Selain itu, lanjutnya, pihak imigrasi mencatat dua pengajuan CPMI pasca banjir yang menjadi perhatian khusus.
Imigrasi Lhokseumawe Catat 457 Kasus Paspor Rusak Pasca Banjir Bandang
Di sisi lain, Hidayat menjelaskan, terdapat 457 kasus paspor rusak yang diajukan penggantian, berasal dari wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe. Dari jumlah tersebut, pemohon laki-laki sebanyak 286 orang dan perempuan 71 orang.
“Untuk pengurusan paspor akibat bencana, masyarakat diwajibkan melampirkan dokumen seperti KTP, KK, ijazah atau akte lahir, serta surat keterangan dari BPBD dan keuchik,” jelas Hidayat.
Bahkan, lanjutnya, Imigrasi memastikan bahwa penggantian paspor akibat bencana tidak dikenakan denda kehilangan, dan masyarakat hanya perlu mengganti buku paspor. Selain itu, tidak ada batas waktu dalam pengajuan penggantian tersebut.
Terakhir dalam penjelasannya Hidayat mengimbau masyarakat agar memberikan keterangan yang sesuai saat wawancara guna menghindari kendala dalam proses penerbitan paspor serta menjamin keamanan selama berada di luar negeri.***
Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori












