Home / Parlementaria

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08 WIB

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU, Tampung Aspirasi Warga Soal JKA hingga Kebersihan Kota

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Aula DPRK Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Aula DPRK Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menampung aspirasi masyarakat Kota Banda Aceh, Kamis (30/4/2026), di Aula Kantor DPRK Banda Aceh.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga” dan dihadiri berbagai unsur masyarakat dari sejumlah komunitas dan organisasi.

RDPU dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, didampingi anggota dewan lainnya seperti Teuku Iqbal Djohan, Syarifah Munirah, Faisal Ridha, dan M. Iqbal.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan, di antaranya terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pendidikan, kesehatan, kebersihan kota, pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok rentan, serta penanggulangan bencana berkelanjutan di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Irwansyah menyampaikan bahwa RDPU ini menjadi ruang penting untuk menjembatani berbagai aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Ini menjadi jembatan untuk menampung banyak aspirasi warga. Hari ini salah satu kegiatan yang dibuka bersama sekitar tiga puluh komunitas maupun organisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok disabilitas, pemuda, hingga perempuan, serta turut bekerja sama dengan Gerakan Anti Korupsi Aceh (Gerak).

Baca Juga :  DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh

Menurutnya, forum ini merupakan wujud komitmen DPRK Banda Aceh dalam membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Melalui forum ini dewan akan menampung aspirasi yang disampaikan untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Anggota DPR: Pemerintah Responsif Lindungi WNI di Zona Konflik

Parlementaria

Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Parlementaria

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

Banda Aceh

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementaria

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Nasional

Menko Polkam Apresiasi Langkah Tegas TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Batam

Parlementaria

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA

Aceh Barat

Ketua DPRK Siti Ramazan, Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Percepatan Penanganan Bencana