Aceh Barat Daya – Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Mustiari atau yang akrab disapa Mus Seudong, melontarkan kritik terhadap lambatnya kinerja pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sertifikat rumah dhuafa yang hingga kini belum tuntas.
Ia menilai pemerintah daerah terlalu lama berkutat dalam rapat tanpa menghasilkan langkah konkret di lapangan.
Menurutnya, masyarakat miskin tidak membutuhkan janji, melainkan kepastian hukum atas rumah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.
Pernyataan tegas tersebut setelah Mus Seudong mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak legislatif dan eksekutif.
Dalam forum itu, kedua pihak menyepakati akan melakukan verifikasi faktual terhadap rumah bantuan dhuafa yang status kepemilikannya masih belum jelas meski program tersebut telah berjalan sejak belasan tahun lalu.
“Rakyat sudah terlalu lama menunggu kepastian. Ini bukan persoalan baru, ini masalah lama yang belum selesai. Setelah RDP kemarin, saya minta pemerintah langsung fokus. Jangan lagi menunda dengan berbagai alasan,” ujar Mus Seudong, Rabu (6/5/2026).
Ia menekankan bahwa jadwal verifikasi oleh pemerintah harus menjadi prioritas utama dan segera berjalan.
Ia tidak ingin agenda tersebut hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Mus Seudong menilai verifikasi lapangan merupakan langkah krusial untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi riil.
Ia juga menegaskan bahwa proses tersebut harus secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
“Verifikasi bukan sekadar mencatat di atas kertas. Tim harus turun langsung ke lapangan, melihat kondisi rumah, memastikan siapa yang berhak, dan menuntaskan persoalan administrasi. DPRK akan mengawal proses ini secara serius,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi warga dhuafa yang telah lama menempati rumah bantuan tanpa memiliki sertifikat resmi.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan karena mereka tidak memiliki kepastian hukum atas tempat tinggalnya sendiri.
Menurutnya, ketidakjelasan status kepemilikan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru di masa depan, termasuk sengketa lahan atau kesulitan dalam mengakses bantuan lainnya.
“Bayangkan, mereka tinggal di rumah itu bertahun-tahun, tetapi tidak punya bukti kepemilikan. Ini sangat tidak adil. Negara harus hadir memberikan kepastian, terutama bagi masyarakat miskin,” katanya.
Mus Seudong juga memastikan dirinya akan turun langsung ke lapangan untuk memantau proses verifikasi.
Ia ingin memastikan bahwa program tersebut benar-benar berjalan sesuai dengan kesepakatan dan tidak kembali terhambat oleh birokrasi yang berbelit.
Ia meminta dinas terkait untuk segera menyusun jadwal yang jelas dan melibatkan semua pihak yang berkompeten agar proses verifikasi dapat berjalan efektif dan efisien.
“Kalau sudah ada jadwal, langsung jalankan. Jangan tunggu lama. Kami di DPRK akan ikut mengawasi dan memastikan tidak ada lagi hambatan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa persoalan sertifikat rumah dhuafa bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut harkat dan martabat masyarakat kecil.
Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.
Mus Seudong juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mempercepat penyelesaian masalah ini.
Ia meminta semua pihak untuk meninggalkan ego sektoral dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat.
“Ini bukan kerja satu instansi saja. Semua pihak harus terlibat dan bergerak bersama. Kalau tidak ada koordinasi yang baik, masalah ini akan terus berulang,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa lambatnya penyelesaian persoalan ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam melayani rakyat.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka serius menyelesaikan masalah ini,” tegasnya lagi.
Sebagai penutup, Mus Seudong berharap verifikasi tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk penyelesaian permanen persoalan sertifikat rumah dhuafa di Aceh Barat Daya.
Ia menegaskan bahwa DPRK akan terus mengawal hingga seluruh warga penerima bantuan mendapatkan haknya secara penuh.
“Fokus, kerja cepat, dan tuntaskan. Itu yang masyarakat butuhkan saat ini,” pungkasnya.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar











