Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 22:54 WIB

Disiplin Kerja Disorot, PNS Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

mm Redaksi

Tim gabungan Satpol PP dan WH Aceh Jaya menertibkan ASN di kawasan Calang saat jam kerja, Senin (11/5/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Tim gabungan Satpol PP dan WH Aceh Jaya menertibkan ASN di kawasan Calang saat jam kerja, Senin (11/5/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar penertiban disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar di sejumlah titik di wilayah Aceh Jaya, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan disiplin pegawai serta pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada jam belajar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

Penertiban mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 terkait kewenangan Satpol PP dan WH dalam penegakan peraturan daerah.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah ASN berstatus PNS maupun PPPK berada di warung kopi saat jam kerja berlangsung. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan di lokasi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM Kembali Ngantor Sehari di Desa Jawi Woyla

Selain itu, tim gabungan juga mendapati dua pelajar berseragam sekolah berada di salah satu warung kopi di kawasan Calang pada saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Keduanya diberikan arahan dan diminta kembali ke sekolah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Hamdani, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran disiplin bagi ASN maupun pelajar.

“Kegiatan ini lebih mengedepankan pembinaan dan pengawasan agar ASN dapat menjaga disiplin kerja, sementara pelajar diharapkan tetap mengikuti proses belajar mengajar di sekolah,” kata Hamdani.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Lembaga Hukum, Warga Miskin Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Jaya.

Penertiban tersebut turut melibatkan jajaran BKPSDM dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pelatihan Digital Leadership Academy Percepat Transformasi Digital di Aceh

Pemerintah

Nusar Amin Resmi Daftar Calon Ketua KONI Simeulue, Usung Komitmen Majukan Atlet Muda

Pemerintah

Diskominfotan Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

Aceh Barat

Tekan Angkat Stunting di Daerahnya, Pemkab Aceh Barat Canangkan Bapak dan Bunda Asuh

Nasional

Imigrasi Gagalkan 6 WNI Diduga Kerja Non-prosedural ke Kamboja

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Gelar Rapat Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

Daerah

Diduga Mangkir Berbulan-bulan, Oknum ASN di Simeulue Tetap Terima Insentif

Nasional

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 19-25 Februari 2025