Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar penertiban disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar di sejumlah titik di wilayah Aceh Jaya, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan disiplin pegawai serta pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada jam belajar.
Penertiban mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 terkait kewenangan Satpol PP dan WH dalam penegakan peraturan daerah.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah ASN berstatus PNS maupun PPPK berada di warung kopi saat jam kerja berlangsung. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan di lokasi.
Selain itu, tim gabungan juga mendapati dua pelajar berseragam sekolah berada di salah satu warung kopi di kawasan Calang pada saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Keduanya diberikan arahan dan diminta kembali ke sekolah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Hamdani, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran disiplin bagi ASN maupun pelajar.
“Kegiatan ini lebih mengedepankan pembinaan dan pengawasan agar ASN dapat menjaga disiplin kerja, sementara pelajar diharapkan tetap mengikuti proses belajar mengajar di sekolah,” kata Hamdani.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Jaya.
Penertiban tersebut turut melibatkan jajaran BKPSDM dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi











