Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga marwah Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara melalui pemusnahan uang palsu dengan prosedur ketat dan pengawasan berlapis.
Deputi Gubernur Bank Indonesia yang juga Ketua Pelaksana Harian Botasupal, Doni P. Joewono, mengatakan pemberantasan uang palsu membutuhkan sinergi lintas lembaga serta dukungan penuh masyarakat agar kepercayaan terhadap Rupiah tetap terjaga.
“Sinergi antar lembaga sangat penting agar upaya pemberantasan Rupiah palsu berjalan efektif dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Doni.
Pemberantasan uang palsu sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu. Dalam pelaksanaannya, Botasupal bertugas mengoordinasikan langkah strategis mulai dari pencegahan, pengungkapan, hingga penindakan terhadap peredaran uang palsu di Indonesia.
Pada kegiatan tersebut, uang palsu dimusnahkan menggunakan mesin racik khusus milik Bank Indonesia. Mesin itu menghancurkan uang menjadi serpihan kecil sehingga tidak dapat digunakan ataupun disalahgunakan kembali.
Bank Indonesia mencatat peredaran uang palsu di Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tingkat temuan uang palsu turun dari 5 ppm (piece per million) pada 2023 menjadi 4 ppm selama periode 2024–2025.
Penurunan itu disebut sebagai hasil peningkatan kualitas Rupiah, baik dari sisi bahan baku, teknologi percetakan, maupun unsur pengaman yang semakin modern dan sulit dipalsukan.
Keamanan Rupiah juga mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 meraih penghargaan “Seri Uang Kertas Baru Terbaik” pada ajang IACA Currency Awards 2023. Sementara pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 dinobatkan sebagai salah satu mata uang paling aman di dunia.
Pada November 2024, pecahan Rp50.000 TE 2022 menempati peringkat kedua dunia dalam kategori mata uang dengan tingkat keamanan tertinggi versi BestBrokers karena memiliki 17 elemen pengaman canggih.
BI juga terus menggalakkan kampanye “Cinta, Bangga, Paham Rupiah” guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan mengenali keaslian uang Rupiah.
Masyarakat diimbau memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Selain itu, BI juga mengingatkan penerapan prinsip 5 Jangan dalam merawat uang Rupiah, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
Bank Indonesia bersama seluruh unsur Botasupal, Mahkamah Agung RI, dan pengadilan negeri di seluruh Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi serta pengawasan demi menjaga Rupiah sebagai simbol kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Editor: Amiruddin. MK











