Home / Advetorial / Pemko Banda Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:16 WIB

Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE

mm Redaksi

Para peserta dipimpin oleh Tutor atau Narasumber serius mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Banda Aceh. Foto: Dok Dinas Ketenaga Kerjaan Banda Aceh.

Para peserta dipimpin oleh Tutor atau Narasumber serius mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Banda Aceh. Foto: Dok Dinas Ketenaga Kerjaan Banda Aceh.

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026).

Kegiatan meliputi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Acara dihadiri unsur manajemen dan perwakilan pekerja serta turut dihadiri Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, Pengolah Data Dr. Aisha, M. Pd, Konsultan Industri Siti Athiya Alifa, S.Sos, serta Penata Layanan Operasional Danil Maulana, ST dan Destaria Hardita, S.Pd.

Baca Juga :  Dinsos Banda Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Ceurih dan Alue Naga

General Manager PGE Andhika Mahardika dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, LKS Bipartit dapat menjadi sarana dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan peran strategis pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan hubungan industrial.

Baca Juga :  Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Fahmi.

Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Memasuki sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit dipaparkan oleh Syahruddin, ST selaku Pengawas Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi internal pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Buka Peukan Raya Ramadan 1447 H, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp2 Miliar per Hari

Agenda kedua dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Reno menyampaikan serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan dan sinergi manajemen-serikat menjadi kunci lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan. (***)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pangdam IM Resmikan Ground Breaking dan Penyerahan Dana Rehab Masjid Baiturrahim Ulee Lheue

Advetorial

Malam ini Ada Pentas ‘Peyasan Seni Awak Awai’ di Taman Seni dan Budaya Aceh

Pemko Banda Aceh

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh Selama Ramadan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

Advetorial

DisKop UKM Aceh Gelar Bimtek Multimedia Digital bagi Wirausaha Muda
Festival Panen Kopi

Advetorial

Festival Panen Kopi: Merawat Budaya Desa di Aceh Tengah

Advetorial

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Nasional

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Nasional untuk Perbaikan Akses Pendidikan Kelompok Berpenghasilan Rendah

Internasional

Pemko Banda Aceh Gandeng Exzellenz Institut untuk Buka Peluang Pendidikan ke Jerman lewat Program Banda Aceh Akademi