Home / Advetorial / Pemko Banda Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:16 WIB

Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE

mm Redaksi

Para peserta dipimpin oleh Tutor atau Narasumber serius mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Banda Aceh. Foto: Dok Dinas Ketenaga Kerjaan Banda Aceh.

Para peserta dipimpin oleh Tutor atau Narasumber serius mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Banda Aceh. Foto: Dok Dinas Ketenaga Kerjaan Banda Aceh.

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026).

Kegiatan meliputi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Acara dihadiri unsur manajemen dan perwakilan pekerja serta turut dihadiri Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, Pengolah Data Dr. Aisha, M. Pd, Konsultan Industri Siti Athiya Alifa, S.Sos, serta Penata Layanan Operasional Danil Maulana, ST dan Destaria Hardita, S.Pd.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan Aceh Gelar Gerakan Aceh Membaca di Aceh Utara, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

General Manager PGE Andhika Mahardika dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, LKS Bipartit dapat menjadi sarana dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan peran strategis pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan hubungan industrial.

Baca Juga :  Tradisi Didong Lampahan: Malam Penuh Syair Gayo

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Fahmi.

Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Memasuki sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit dipaparkan oleh Syahruddin, ST selaku Pengawas Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi internal pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Lantik Dua Pejabat Eselon II dan 18 Pejabat Fungsional

Agenda kedua dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Reno menyampaikan serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan dan sinergi manajemen-serikat menjadi kunci lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Illiza Perkuat Posisi Banda Aceh di Forum Internasional UCLG ASPAC

Advetorial

Melalui KUR Syariah Sektor Parekraf, Tingkatkan Produk Unggulan Bagi Pengusaha Aceh

Advetorial

Kadisbudpar Aceh Harap Sanggar Cut Nyak Dhien Terus Lestarikan Seni dan Budaya

Pemko Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Perkuat Pendampingan bagi Keluarga Penerima Manfaat

Pemko Banda Aceh

Libur Lebaran 2026, Pemko Banda Aceh Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perkuat Aksi Cegah Stunting demi Generasi Sehat dan Berkualitas

Parlementaria

Dewan Apresiasi Konsistensi Illiza atas Penegakan Syariat di Banda Aceh

Nasional

Wakil Wali Kota Banda Aceh Hadiri APCAT Summit 2026, Tegaskan Komitmen Pembangunan Kota Sehat