Home / Advetorial / Pemko Banda Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:16 WIB

Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE

mm Redaksi

Para peserta dipimpin oleh Tutor atau Narasumber serius mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Banda Aceh. Foto: Dok Dinas Ketenaga Kerjaan Banda Aceh.

Para peserta dipimpin oleh Tutor atau Narasumber serius mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Banda Aceh. Foto: Dok Dinas Ketenaga Kerjaan Banda Aceh.

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026).

Kegiatan meliputi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Acara dihadiri unsur manajemen dan perwakilan pekerja serta turut dihadiri Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, Pengolah Data Dr. Aisha, M. Pd, Konsultan Industri Siti Athiya Alifa, S.Sos, serta Penata Layanan Operasional Danil Maulana, ST dan Destaria Hardita, S.Pd.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan Aceh Gelar Gerakan Aceh Membaca di Aceh Utara, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

General Manager PGE Andhika Mahardika dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, LKS Bipartit dapat menjadi sarana dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan peran strategis pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan hubungan industrial.

Baca Juga :  Tradisi Didong Lampahan: Malam Penuh Syair Gayo

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Fahmi.

Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Memasuki sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit dipaparkan oleh Syahruddin, ST selaku Pengawas Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi internal pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Lantik Dua Pejabat Eselon II dan 18 Pejabat Fungsional

Agenda kedua dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Reno menyampaikan serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan dan sinergi manajemen-serikat menjadi kunci lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Melalui Tari Saman Antar Mahasiwa, Kadisbudpar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Solidaritas

Advetorial

Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Kota

Advetorial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Advetorial

Disbudpar Aceh dan Yayasan Geutanyoe Gelar Lomba Foto Hukum Adat Laot, Ini Ketentuannya

Advetorial

DPKA Gelar Storytelling untuk Tumbuhkan Minat Baca Anak Sekolah Dasar

Advetorial

DPMG Dorong Lahirnya Pemimpin Perempuan di Gampong, Partisipasi Aparatur Masih 18 Persen

Advetorial

Integrasi Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI dengan Isu Deforestasi

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah SPHP, Wali Kota Pantau Langsung Harga Pangan