Jakarta – Pupuk bersubsidi tak berhenti pada karung yang tercatat dalam sistem. Kombes Pol Sunarya menawarkan pengawasan berbasis deteksi dini agar penyimpangan dibaca sebelum merugikan petani.
Di hamparan sawah, pupuk bersubsidi adalah urusan sederhana: tersedia ketika dibutuhkan, jumlahnya sesuai, dan harganya tidak melampaui ketentuan. Namun di balik satu karung pupuk terdapat rantai distribusi panjang yang melibatkan negara, produsen, distributor, kios, pemerintah daerah, hingga petani. Di sepanjang rantai itu pula terdapat celah.
Kombes Pol Sunarya menawarkan cara untuk membaca celah tersebut sebelum berubah menjadi persoalan. Saat ini menjabat Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri, Sunarya mengembangkan gagasan tata kelola pupuk bersubsidi berbasis kolaborasi, data risiko, dan deteksi dini. Gagasan itu menjadi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I LAN Angkatan 67 Tahun 2026.
Menurut Sunarya, pengawasan pupuk bersubsidi tidak cukup mengandalkan pola sektoral dan reaktif. Pengawasan perlu bergerak sebelum masalah terjadi: membaca data, menemukan ketidakwajaran, memberikan peringatan, kemudian melakukan verifikasi. Perubahan itu tampak sederhana, tetapi menggeser cara kerja pengawasan.
Selama ini, persoalan cenderung diketahui setelah muncul laporan. Dengan deteksi dini, pertanyaan yang diajukan bukan hanya apa yang telah terjadi, melainkan apa yang menunjukkan sesuatu berpotensi terjadi.
Data penerima pupuk, alokasi, stok distributor, penyaluran kios, harga dan kebutuhan kelompok tani dapat dibaca secara bersamaan. Dari sana, sistem dapat menandai pola yang tidak lazim.
Misalnya, jumlah pupuk yang tercatat tersalur tidak sebanding dengan data penerima. Stok dalam sistem masih tersedia, tetapi petani melaporkan kesulitan memperoleh pupuk. Harga transaksi terindikasi melampaui Harga Eceran Tertinggi. Penyaluran tiba-tiba melonjak atau merosot dibanding periode sebelumnya. Perbedaan antara stok dalam catatan dan kondisi fisik juga dapat menjadi tanda.
Namun tanda bukan bukti.
Sebuah anomali hanya alasan untuk memeriksa lebih jauh. Dokumen harus diperiksa, distributor dan kios dikonfirmasi, stok diverifikasi, dan jika diperlukan dilakukan pemeriksaan lapangan. Dengan begitu, pengawasan tidak menjadikan sistem sebagai mesin tuduhan. Ia menjadi alat untuk menentukan bagian mana yang perlu diperiksa. Jangan menunggu masalah membesar, di sinilah gagasan deteksi dini menemukan relevansinya.
Pengawasan yang hanya bekerja setelah laporan masuk ibarat memeriksa saluran air setelah sawah kebanjiran. Yang dibutuhkan adalah kemampuan melihat rembesan ketika kerusakan masih kecil. Tetapi pendekatan itu memiliki syarat: indikator risiko tidak boleh disamakan dengan pelanggaran.
Data yang berbeda dapat disebabkan kesalahan administrasi. Stok yang tidak sesuai catatan bisa muncul karena persoalan pencatatan. Laporan petani pun tetap perlu diverifikasi. Karena itu, teknologi tidak boleh menggantikan pemeriksaan manusia.
Sunarya menempatkan kolaborasi sebagai bagian penting dari gagasan tersebut. Kementerian Pertanian berperan pada kebijakan dan basis data pertanian. PT Pupuk Indonesia memiliki informasi distribusi dan pemantauan. Pemerintah daerah mengetahui kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Polri dapat memberikan perspektif keamanan serta deteksi dini.
Petani dan kelompok tani berada di ujung lainnya: sebagai pihak yang merasakan langsung apakah pupuk benar-benar tersedia. Kolaborasi, dalam pengertian ini, bukan sekadar duduk bersama dalam rapat atau bertukar data. Setiap informasi harus memiliki jalur tindak lanjut. Harus jelas siapa yang memeriksa, bagaimana hasil pemeriksaan dicatat, dan siapa yang menindaklanjuti temuan sesuai kewenangannya.
Tanpa itu, integrasi data hanya akan menghasilkan tumpukan informasi.
Petani sebagai titik uji ukuran paling sederhana dari tata kelola pupuk bersubsidi berada di sawah. Apakah pupuk sampai kepada petani yang berhak? Apakah jumlahnya sesuai? Apakah harganya sesuai ketentuan? Dan yang tak kalah penting, apakah pupuk tersedia ketika petani membutuhkannya? Pertanyaan itu lebih penting daripada sekadar melihat angka penyaluran di atas kertas.
Sistem administrasi dan kenyataan lapangan seharusnya berjalan beriringan. Jika sistem menyatakan pupuk tersedia, sementara petani mengaku kesulitan mendapatkannya, perbedaan tersebut tidak otomatis menunjukkan siapa yang salah.
Perbedaan itu adalah sinyal.
Sinyal itulah yang kemudian diperiksa.
Dalam gagasan Sunarya, pengawasan bergerak dalam tiga langkah: membaca data, memberikan peringatan, dan melakukan verifikasi. Pengalaman dari Pidie, Sunarya bukan orang baru dalam tugas kewilayahan. Ia pernah menjabat Kapolres Pidie pada 2013 hingga awal 2015. Setelah sekitar satu tahun sembilan bulan bertugas di Pidie, ia kemudian dipercaya menjadi Kapolres Langsa.
Kariernya berlanjut hingga menjalankan tugas di lingkungan Baintelkam Polri. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan jabatan Sunarya. Adapun anggapan bahwa pengalaman lapangan itu memperkaya perspektifnya mengenai deteksi dini merupakan interpretasi, bukan kesimpulan objektif.
Kini, melalui proyek perubahan dalam PKN Tingkat I LAN, ia membawa pendekatan berbasis risiko itu ke dalam persoalan pupuk bersubsidi. Melihat Rembesan Sebelum Banjir
Ada tamsilan sederhana untuk memahami gagasan tersebut.
Pupuk bersubsidi seperti air yang mengalir dari hulu menuju sawah. Negara menyediakan sumbernya. Produsen, distributor dan kios menjadi saluran yang membawa air itu sampai ke petani. Jika saluran bekerja baik, air tiba di sawah. Jika bocor atau tersumbat, sebagian air hilang sebelum sampai ke tanaman.
Begitu pula pupuk bersubsidi.
Pengawasan karena itu tidak cukup hanya melihat titik awal dan titik akhir. Seluruh jalur distribusi perlu dibaca. Deteksi dini adalah upaya melihat rembesan kecil sebelum berubah menjadi banjir. Namun gagasan itu tidak otomatis mudah diterapkan.
Kualitas data menjadi persoalan pertama. Data yang keliru akan menghasilkan peringatan yang keliru.
Berikutnya integrasi sistem. Data yang tersebar di berbagai lembaga membutuhkan mekanisme pertukaran yang aman, sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian ada persoalan verifikasi lapangan.
Peringatan sistem tidak boleh menjadi kesimpulan otomatis. Tetap dibutuhkan pemeriksaan manusia. Yang juga penting adalah tindak lanjut. Sistem yang menghasilkan banyak peringatan tetapi tidak memiliki institusi yang bertanggung jawab memeriksa hanya akan menambah pekerjaan administratif.
Perlindungan terhadap petani dan pihak yang diperiksa juga harus dijaga. Anomali tidak selalu berarti pelanggaran. Kesalahan administrasi tidak boleh diperlakukan sebagai kejahatan sebelum ada bukti. Di titik itu, kualitas tata kelola diuji: bukan semata kemampuan menemukan masalah, melainkan kemampuan memastikan pemeriksaan berlangsung berdasarkan bukti.
Menjaga Amanah
Pupuk menyuburkan tanah. Tata kelola yang baik menyuburkan kepercayaan. Subsidi adalah amanah negara yang seharusnya berakhir pada masyarakat yang dituju. Setiap kebocoran dalam rantai distribusi bukan hanya soal angka dalam laporan, tetapi dapat berarti berkurangnya kesempatan petani memperoleh input produksi pada saat yang dibutuhkan.
Sunarya menawarkan deteksi dini sebagai salah satu cara untuk menutup celah itu. Tetapi gagasan tersebut baru akan berarti jika diterjemahkan menjadi sistem yang bekerja: data terhubung, indikator jelas, kewenangan tidak tumpang tindih, peringatan ditindaklanjuti, dan setiap dugaan diverifikasi dengan bukti.
Sebab tanda risiko bukan vonis. Data bukan tuduhan. Pemeriksaan bukan penghukuman. Yang dicari pada akhirnya adalah fakta. Di sawah, ukuran keberhasilan pengawasan sebenarnya sederhana: pupuk tersedia, harga sesuai, jumlahnya tepat, dan sampai kepada petani yang berhak.
Pada titik itu, yang dipertaruhkan bukan sekadar sekarung pupuk. Ada amanah negara dan harapan petani. Sunarya menabur gagasan. Tantangannya adalah membuat gagasan itu tumbuh menjadi tata kelola yang mampu menjaga subsidi tetap mengalir hingga ke sawah.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita










