Home / Aceh Jaya / Hukrim

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:52 WIB

YARA Desak Pengusutan Dugaan Korupsi PKS Bumdesma Aceh Jaya Tak Tergantung Audit

mm Redaksi

Ketua YARA Aceh Jaya, Sahputra, Foto: Dok. Istimewa

Ketua YARA Aceh Jaya, Sahputra, Foto: Dok. Istimewa

Aceh Jaya – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Jaya menilai penanganan dugaan korupsi pembangunan PKS Bumdesma Aceh Jaya harus berjalan serius dan tidak boleh terhambat hanya karena menunggu audit Inspektorat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua YARA Aceh Jaya, Sahputra, melalui pesan pers yang diterima awak media NOA.co.id, Minggu (17/5/2026).

Sahputra mengatakan audit memang penting untuk melihat potensi kerugian negara. Namun secara hukum, pendalaman dugaan tindak pidana korupsi tetap dapat dilakukan melalui pemeriksaan saksi, dokumen, mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, hingga penelusuran aliran dana.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

“Karena itu, audit tidak boleh menjadi alasan lambatnya pengungkapan perkara yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat Aceh Jaya,” kata Sahputra.

Menurutnya, perkara Bumdesma ini tidak bisa dipandang sekadar persoalan administratif biasa. Aparat penegak hukum perlu mendalami apabila terdapat dugaan mark up anggaran, rekayasa dokumen pertanggungjawaban, penyalahgunaan kewenangan, hingga kemungkinan adanya kepentingan pihak tertentu sejak awal program dirancang.

Baca Juga :  SAPA Dukung Kasasi Kejari Terkait Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak di Bireuen

“Apalagi proyek ini menggunakan dana desa dalam jumlah besar, namun kemudian disebut terkendala biaya hingga muncul tawaran investor. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap perencanaan dan tujuan program tersebut sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga :  Donasi Banjir Ditutup, Aceh Jaya Peduli Sesama Laporkan Ratusan Juta Rupiah

YARA berharap Kapolda Aceh mengusut perkara ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat sejak tahap pengambilan kebijakan hingga pelaksanaan proyek.

Selain itu, YARA juga meminta Inspektorat Aceh Jaya segera memprioritaskan audit secara objektif dan independen agar proses hukum berjalan terang serta menjawab keresahan masyarakat terhadap polemik Bumdesma yang telah berlangsung lama di Aceh Jaya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Aceh Barat

Tim Gabungan Berhasil Mengamankan Terduga Jaringan TPPO di Aceh Barat  

Hukrim

Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

Hukrim

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa

Hukrim

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio, Kejaksaan Tahan Direktur Umum LPP TVRI

Daerah

Korupsi Dana PDAM Sigli, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka