Home / Hukrim

Sabtu, 17 Juni 2023 - 13:03 WIB

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

mm Redaksi

Banda Aceh – Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis, 15 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa.

Baca Juga :  SAPA : Polres Bireuen Harus Bertindak Tegas terhadap Dugaan Penambangan Batu Gajah Ilegal

Mendapat informasi itu, kata Joko, personel Satreskrim Pokres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap RA (36) dan R (42).

Baca Juga :  Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh: Kejati Aceh Harus Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

“Benar, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjelaskan, bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R (42)—penyedia tempat yang ikut ditangkap.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Online Marak di Aceh Barat

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO,” pungkas Joko. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

Daerah

Kantongi izin ITAS-E33G, WN Pakistan Pembuat Roti di Kafe Ditangkap Imigrasi Aceh

Daerah

Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

Hukrim

Rudi Suparmono Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Hukrim

Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta  

Daerah

Kejari Aceh Timur tetapkan tersangka korupsi gudang arsip

Daerah

Pemkab Aceh Singkil Diminta Buka Data Penyaluran Dana Presiden Rp4 Miliar untuk Pasca Banjir

Aceh Timur

Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur