Home / News

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Cek Tarif Sambungan Baru PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ini Rinciannya untuk Pelanggan

mm Redaksi

Tarif air minum PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besat. Foto: Dok. Istimewa

Tarif air minum PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besat. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala Aceh Besar menetapkan tarif sambungan baru bagi calon pelanggan yang ingin menikmati layanan air bersih di wilayah pelayanan.

PERUMDAM Tirta Mountala Aceh Besar resmi mengumumkan tarif penyambungan baru layanan air minum yang berlaku bagi pelanggan di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Biaya sambungan baru tersebut disesuaikan dengan ketentuan teknis pemasangan serta kebutuhan lapangan, termasuk material dan proses instalasi jaringan hingga ke rumah pelanggan.

Baca Juga :  Imigrasi Gagalkan 6 WNI Diduga Kerja Non-prosedural ke Kamboja

Berdasarkan informasi layanan resmi, biaya sambungan standar untuk meteran ½ inci berada pada kisaran sekitar Rp1.300.000. Biaya tersebut dapat berubah apabila terdapat tambahan pekerjaan lapangan yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pemasangan.

Pihak PDAM Tirta Mountala juga menegaskan bahwa seluruh biaya pemasangan akan disampaikan secara transparan kepada calon pelanggan melalui sistem layanan maupun petugas resmi di lapangan.

Baca Juga :  TNI Amankan Senjata dan Munisi Usai Kontak Tembak dengan OPM di Papua Tengah

Selain itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan PDAM dan meminta biaya di luar ketentuan resmi, karena hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.

Setelah proses pembayaran dilakukan, tim teknis PDAM akan menjadwalkan pemasangan sambungan di lokasi pelanggan. Dengan tersambungnya layanan, pelanggan resmi dapat menikmati distribusi air bersih serta memantau tagihan melalui sistem layanan yang tersedia.

Baca Juga :  Dorong Riset Internasional, UNDIRA Kolab dengan Universiti Malaysia

PDAM Tirta Mountala Aceh Besar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk kemudahan akses informasi dan transparansi biaya bagi masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Wagub Fadhlullah Pimpin Apel Perdana di Kantor Gubernur Aceh

Hukrim

KPK : Kepala Daerah Tak Perlu Bagi-Bagi THR ke Forkopimda

Nasional

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Kakorlantas: Korban Meninggal Turun 30,41 Persen

News

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme

Ekbis

Perkuat Dunia Bisnis, RBD Group Usaha Properti hingga Layanan Otomotif dan Produk Kimia Kebersihan

News

Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

News

Bamsoet Dorong Pemerintah Perkuat Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

Daerah

Tugu Titik Nol Kilometer Sabang Mulai Tak Aman Dikunjungi, Wisatawan Desak Pemko Reparasi Segera