Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh terus mendorong peningkatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat gampong. Langkah itu dilakukan seiring masih rendahnya keterwakilan perempuan dalam struktur pemerintahan gampong.
Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan dari total 1.005 aparatur gampong di Banda Aceh, perempuan yang terlibat dalam pemerintahan gampong berjumlah 185 orang atau sekitar 18,10 persen.
Sementara itu, pada unsur Tuha Peut Gampong (TPG) yang berperan sebagai lembaga pengawasan dan pertimbangan di tingkat desa, keterwakilan perempuan tercatat lebih rendah. Dari total 748 anggota TPG, hanya 91 orang atau sekitar 12,16 persen yang merupakan perempuan.
“Keterlibatan perempuan dalam pemerintahan gampong terus didorong agar semakin besar, terutama dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan,” kata Ritasari, Rabu (3/6/2026).
Meski keterwakilan perempuan dalam struktur pemerintahan masih relatif kecil, peran perempuan di lembaga kemasyarakatan gampong dinilai cukup dominan. Data DPMG menunjukkan terdapat 1.660 perempuan yang terlibat sebagai kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di seluruh gampong di Banda Aceh.

Menurut Ritasari, besarnya keterlibatan perempuan dalam kegiatan sosial dan pembangunan masyarakat menjadi modal penting untuk melahirkan lebih banyak pemimpin perempuan di tingkat gampong.
Untuk memperkuat peran tersebut, DPMG telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan meningkatkan partisipasi perempuan dalam musyawarah gampong agar lebih banyak perempuan terlibat dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan desa.
Selain itu, DPMG juga mendorong pelaksanaan pelatihan kepemimpinan dan peningkatan kapasitas bagi perempuan, sehingga memiliki kemampuan yang memadai untuk menduduki posisi strategis dalam pemerintahan maupun lembaga kemasyarakatan gampong.
“Perempuan perlu diberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas untuk berperan sebagai pemimpin serta pengambil keputusan di tingkat gampong,” ujarnya.
DPMG juga memperkuat kelembagaan perempuan di tingkat desa sebagai bagian dari upaya menciptakan pembangunan yang lebih inklusif. Dengan semakin banyak perempuan terlibat dalam proses pengambilan keputusan, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.
Ritasari menegaskan, peningkatan partisipasi perempuan bukan hanya soal keterwakilan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kualitas pembangunan gampong yang responsif terhadap kebutuhan keluarga, perempuan, dan anak. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK















