Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong pemanfaatan dana gampong untuk mendukung berbagai program pemberdayaan perempuan. Meski tidak ada alokasi anggaran dengan persentase khusus, kegiatan yang melibatkan perempuan tetap menjadi salah satu prioritas dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan dana gampong dapat digunakan untuk mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan peran perempuan di tingkat gampong.
“Memang tidak ada persentase khusus yang mengatur besaran anggaran untuk pemberdayaan perempuan, tetapi program-program yang mendukung perempuan tetap diakomodasi dalam APBG sesuai kebutuhan dan prioritas gampong,” kata Ritasari, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut antara lain digunakan untuk mendukung kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pemberdayaan kader, hingga berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan yang melibatkan perempuan.

Ritasari menjelaskan, penggunaan dana gampong tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Untuk itu, aparatur gampong telah memiliki pedoman dalam menyusun dan menggunakan anggaran melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang besaran belanja aparatur dan non-aparatur.
Regulasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan program dan kegiatan yang dapat dibiayai melalui APBG, termasuk kegiatan yang menyasar kelompok perempuan.
Berdasarkan pelaksanaan program di lapangan, kegiatan operasional PKK menjadi salah satu program yang paling banyak mendapatkan dukungan pendanaan dari dana gampong. Program ini dinilai memiliki peran penting karena menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan keluarga, pendidikan anak, ketahanan pangan, hingga peningkatan kesejahteraan rumah tangga.
“PKK menjadi salah satu kegiatan yang paling banyak didukung karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan melibatkan perempuan sebagai penggerak utama di tingkat gampong,” ujarnya.
DPMG menilai keberadaan dana gampong menjadi instrumen penting untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan. Karena itu, pemerintah terus mendorong agar program-program yang memberikan manfaat langsung bagi perempuan dan keluarga tetap menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan gampong.
Dengan dukungan anggaran yang tepat, perempuan diharapkan tidak hanya berperan dalam kegiatan sosial, tetapi juga semakin aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK















