Home / Advetorial / Pemko Banda Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:16 WIB

Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE

mm Redaksi

Para peserta dipimpin oleh Tutor atau Narasumber serius mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Banda Aceh. Foto: Dok Dinas Ketenaga Kerjaan Banda Aceh.

Para peserta dipimpin oleh Tutor atau Narasumber serius mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Banda Aceh. Foto: Dok Dinas Ketenaga Kerjaan Banda Aceh.

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026).

Kegiatan meliputi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Acara dihadiri unsur manajemen dan perwakilan pekerja serta turut dihadiri Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, Pengolah Data Dr. Aisha, M. Pd, Konsultan Industri Siti Athiya Alifa, S.Sos, serta Penata Layanan Operasional Danil Maulana, ST dan Destaria Hardita, S.Pd.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan Aceh Gelar Gerakan Aceh Membaca di Aceh Utara, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

General Manager PGE Andhika Mahardika dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, LKS Bipartit dapat menjadi sarana dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan peran strategis pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan hubungan industrial.

Baca Juga :  Tradisi Didong Lampahan: Malam Penuh Syair Gayo

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Fahmi.

Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Memasuki sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit dipaparkan oleh Syahruddin, ST selaku Pengawas Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi internal pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Lantik Dua Pejabat Eselon II dan 18 Pejabat Fungsional

Agenda kedua dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Reno menyampaikan serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan dan sinergi manajemen-serikat menjadi kunci lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Belanja Warga Meningkat, Diskopukmdag Catat Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Bimtek Penyusunan LPPK 2025, Tekankan Integritas dan Konsistensi Data

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Lebih dari 10 Ribu Warga Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Advetorial

Seluruh Gampong di Banda Aceh Alokasikan Anggaran Pemberdayaan Perempuan, KWT Kota Baru Jadi Contoh

Pemko Banda Aceh

BSI–Pemko Banda Aceh Hadirkan “Banda Aceh Berhaji”, Ustadz Hanan Attaki Isi Kajian Spiritual

Advetorial

Disbudpar Aceh Sebut Konsep Carnival Putroe Phang Terobosan Baru

Advetorial

Dinas Perpustakaan Aceh Imbau Optimalisasi Pengelolaan Arsip di Seluruh Instansi

Nasional

Jelang Raker APEKSI 2026, Wali Kota dari Berbagai Daerah Mulai Tiba di Banda Aceh