Home / Pemko Banda Aceh / Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:18 WIB

Pemko Banda Aceh Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Lebih dari 10 Ribu Warga Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian kepada ahli waris peserta di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian kepada ahli waris peserta di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan audiensi, silaturahmi, dan penyerahan santunan kematian yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta santunan kematian kepada ahli waris peserta.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, kepala bagian di lingkungan Setdako Banda Aceh, serta para camat.

Wali Kota Illiza mengatakan perlindungan sosial bagi pekerja rentan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh meskipun di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Dewan sebut Banda Aceh City Expo 2026 sebagai Simbol Visi Kota Kolaborasi

“Sejak awal, meskipun kondisi keuangan daerah sangat terbatas, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap berkomitmen memfasilitasi para pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut Illiza, dengan iuran yang relatif terjangkau, para pekerja memperoleh berbagai manfaat perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi ahli waris apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Ia menegaskan, program perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya.

“Hari ini kita menyaksikan langsung bagaimana manfaat program ini dirasakan masyarakat melalui penyaluran santunan kematian. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” kata Illiza.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui perluasan cakupan kepesertaan pekerja rentan di Banda Aceh. Pada tahun 2025, sebanyak 4.800 pekerja rentan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dimulai sejak Oktober.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Raih Anugerah Srikandi Indonesia 2025 Kategori Penggerak Pendidikan

Program tersebut kemudian diperluas pada tahun 2026 dengan penambahan 5.433 pekerja rentan melalui dukungan anggaran sebesar Rp1,08 miliar. Secara keseluruhan, lebih dari 10 ribu pekerja rentan di Banda Aceh kini telah memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dibandingkan iuran yang dibayarkan peserta. Dengan iuran sekitar Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan dasar yang sangat penting bagi dirinya maupun keluarganya,” ujarnya.

Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 11 peserta program pekerja rentan meninggal dunia dan seluruhnya telah diajukan untuk proses klaim manfaat. Dari jumlah tersebut, lima ahli waris telah menerima santunan dengan total nilai Rp82 juta, sementara enam lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Baca Juga :  15 Siswa SMP Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna Foundation, Dilepas Wali Kota Illiza

Aziz juga mengajak para pekerja sektor informal dan pekerja rentan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan yang memadai.

Kolaborasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan turut mengantarkan Banda Aceh mempertahankan posisi sebagai daerah dengan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di Provinsi Aceh, dengan tingkat kepesertaan mencapai 37,92 persen.

Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pembangunan sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Buka Puasa Bersama  Iskandar Pilih Rangkul Semua Wartawan Tanpa Kotak-kotak

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Rancangan Qanun APBK 2026 ke DPRK

Kesehatan

Kemenkes RI Lakukan Supervisi dan Pendampingan Program Integrasi Layanan Primer di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Dorong Kolaborasi Semua Pihak Atasi Stunting

Parlementaria

Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

Pemerintah Aceh

Seruni Kabinet Merah Putih Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh, Ketua TP PKK Aceh Sampaikan Apresiasi

Keagamaan

Perayaan Maulid Raya di Banda Aceh Gabungkan Tradisi, Budaya, dan Tausiyah Ustaz Derry

Banda Aceh

Forkopimda Banda Aceh Serukan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru 2026, Ajak Perbanyak Ibadah