Home / Parlementaria / Pemko Banda Aceh

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:33 WIB

Dishub dan Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Titik Rawan Kemacetan Akibat Parkir Liar

mm Redaksi

Dishub Kota Banda Aceh bersama Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau salah satu titik rawan pelambatan lalu lintas akibat parkir liar, Senin (19/01/2026). Foto: Dishub Kota Banda Aceh

Dishub Kota Banda Aceh bersama Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau salah satu titik rawan pelambatan lalu lintas akibat parkir liar, Senin (19/01/2026). Foto: Dishub Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mendampingi Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruas jalan yang selama ini dinilai menjadi titik rawan pelambatan arus kendaraan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (19/1/2026).

Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang tidak tertib, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas di sejumlah kawasan strategis Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, menyebutkan sedikitnya terdapat enam lokasi yang menjadi fokus peninjauan bersama Komisi III DPRK Banda Aceh. Lokasi tersebut meliputi Jalan Sudirman di depan Rumah Bitata dan BTJ Kupi, jalan samping RSUD Meuraxa, Jalan Tanggul Beurawe di depan RSU Cempaka Lima, Jalan dr. T. Syarief Thayeb, serta kawasan Pondok Orenz Simpang Beurawe.

“Di titik-titik tersebut sering terjadi perlambatan arus lalu lintas akibat parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya,” ujar Ambia.

Baca Juga :  DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat

Ia menjelaskan, Dishub Kota Banda Aceh bersama para pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat kota maupun provinsi, telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya melalui pengalihan arus lalu lintas sementara di Jalan dr. T. Syarief Thayeb yang telah melalui tahap uji coba dan implementasi bersama Satlantas Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Giliran Menteri Ekonomi Kreatif Tiba di Banda Aceh

Selain itu, permasalahan parkir di kawasan RSU Cempaka Lima, Pondok Orenz Beurawe, dan RSUD Meuraxa juga telah difasilitasi serta dimediasi oleh Dishub Kota Banda Aceh guna mencari solusi yang tidak merugikan pengguna jalan maupun pelaku usaha di sekitar lokasi.

“Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan lalu lintas di Kota Banda Aceh semakin tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Ambia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar ToT Penggunaan Aplikasi Salam untuk Tingkatkan Layanan Aduan Masyarakat

Pemko Banda Aceh

HKB 2026, Banda Aceh Tanam 2.000 Lebih Pohon untuk Tekan Risiko Bencana

Parlementaria

Armiyadi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart

Parlementaria

DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Replikasi Aplikasi JAKI untuk Wujudkan Layanan Publik Digital Terpadu

Pemko Banda Aceh

Serahkan 5 Rumah Layak Huni, Bang Afdhal Tegaskan Amanah Muzakki Telah Tersalurkan

Pemko Banda Aceh

Satu Tahun Kepemimpinan Illiza–Afdhal, IPM Banda Aceh Tertinggi Nasional dan Kemiskinan Turun ke 5,45 Persen

Parlementaria

BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN