Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:54 WIB

Diskominsa Aceh dan Pemkab Aceh Besar Perkuat Integrasi Informasi Publik Lewat FGD di Kota Jantho

mm Redaksi

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, saat menyampaikan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik yang digelar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, saat menyampaikan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik yang digelar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Mendagri Persilakan Pj Gubernur Tetapkan APBA 2024 melalui Pergub

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak dasar masyarakat yang telah dijamin oleh regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta aturan teknis lainnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berhasil masuk dalam lima besar penilaian keterbukaan informasi publik di Aceh. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antarperangkat daerah serta dukungan pimpinan daerah.

Baca Juga :  Sekda Aceh Minta Pesantren Oemar Diyan Jadi Pelopor Vaksinasi Santri di Aceh

“Predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kolaborasi, kelengkapan data, serta komitmen seluruh perangkat daerah,” ujar Safrizal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar, Khairul Huda, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan sistem dan integrasi data antar-OPD guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Kasus WNI di Kamboja Meningkat Tajam

“Kami terus melakukan pembenahan sistem serta memastikan data yang dibutuhkan tersedia, akurat, dan dapat diintegrasikan dengan baik agar mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan Pemerintah Aceh menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya sistem informasi publik yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan di daerah.

Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Dana Desa 2024 Dicairkan, Temuan Kerugian 2023 Desa Matanurung Belum Jelas

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Sumpah Pemuda  

Aceh Besar

Wapres Tegaskan Keseriusan Pemerintah Percepat Vaksinasi

Aceh Besar

Tabuh Gendang, Pj Bupati Aceh Besar Deklarasikan ODF di Blang Bintang

Aceh Besar

Aceh Besar Pertahankan WTP, Ini Respons Fraksi PAN DPRK

Kesehatan

Pengolahan Limbah Medis RSUD-YA Sesuai Aturan, Ini Kata Ketua Pansus

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadis Dayah Aceh Besar Hadiri Penutupan Tahsin dan Tahfizh di Pesantren Chik Oemar Diyan

Pemerintah

Jangkauan Layanan JKN Aceh Merata, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan UHC