Home / Aceh Barat Daya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:18 WIB

Polres Nagan Raya Tahan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

mm Amir Sagita

Satreskrim Polres Nagan Raya amankan pelaku penyalah gunaan BBM bersubsidi, Rabu (1/7/2026) (Foto.IST).

Satreskrim Polres Nagan Raya amankan pelaku penyalah gunaan BBM bersubsidi, Rabu (1/7/2026) (Foto.IST).

Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menahan seorang pria berinisial M yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.

Penahanan dilakukan pada Rabu malam, (1/7l2026), di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal kepada wartawan mengatakan, penahanan itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Baca Juga :  Operasi Zebra Selesai, Berikut Data Tilang Selama Operasi di Abdya

Menurut penyidik, M diduga memperoleh Bio Solar bersubsidi dari dua orang yang sebelumnya telah diproses dalam perkara serupa. Polisi menduga BBM tersebut diperjualbelikan di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Plt. Kabid Pora Abdya Mengaku Diseret Sekretaris KONI

“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Muhammad Rizal.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga :  Ziarah Makam Pahlawan Warnai HUT ke-80 Persit KCK

Kapolres menegaskan kepolisian berkomitmen menindak setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena merugikan negara dan mengganggu hak masyarakat yang berhak memperoleh subsidi.

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan BBM bersubsidi secara ilegal serta melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Patroli Blue Light Satlantas Polres Abdya Wujudkan Keamanan Jelang Nataru

Aceh Barat Daya

Peternak di Abdya Gugat PLN Rp1,7 Miliar ke Pengadilan

Aceh Barat Daya

Doto Saweu Gampong Jemput Warga Sakit, Pemkab Abdya Perluas Layanan Kesehatan

Aceh Barat Daya

Lubang di Jalan Komplek Perkantoran Abdya Ancam Keselamatan 

Aceh Barat Daya

Petani di Alue Manggota Diberikan Ilmu Cara Sortir Bibit Padi Unggul

Aceh Barat Daya

Sambangi Warga di Pedalaman, Kapolres Bersama Rombongan Jalan Kaki Lewati Jalan Berbatuan

Aceh Barat Daya

Sinergitas TNI POLRI Kawal Pengawasan APK Pemilu

Aceh Barat Daya

GRIB Jaya Aceh Barat Daya Dukung Penuh Pasangan SARAN