Home / Aceh Barat Daya / Parlementaria

Senin, 6 Juli 2026 - 15:10 WIB

Zulkarnain: Trafo RSUDTP Diduga Tak Pernah Dirawat

mm Teuku Nizar

Kondisi trafo di RSUD Teungku Peukan setelah mengalami terbakar. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Kondisi trafo di RSUD Teungku Peukan setelah mengalami terbakar. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Aceh Barat Daya – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) menduga trafo yang meledak dan terbakar di kawasan RSUD Teungku Peukan tidak mendapatkan pemeliharaan secara berkala.

Dugaan itu mencuat setelah tim pansus melakukan inspeksi lapangan, Senin (6/7/2026).

Dalam peninjauan tersebut, tim pansus memperoleh penjelasan langsung dari petugas PLN yang berada di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dari petugas, ledakan dan kebakaran diduga dipicu oleh kabel instalasi yang terkelupas sehingga menyebabkan hubungan arus pendek (korsleting).

Ketua Tim Pansus DPRK Abdya, Zulkarnain, mengatakan kondisi kabel yang rusak menjadi indikasi kuat bahwa sistem kelistrikan pada instalasi trafo tidak mendapatkan perawatan secara rutin dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga :  25 Anak Yatim di Gampong Geulumpang Payong Terima Santunan

“Kondisi kabel yang terkelupas menjadi indikasi kuat bahwa sistem kelistrikan di lokasi tidak mendapatkan pemeliharaan secara rutin dalam kurun waktu yang cukup lama,” kata Zulkarnain saat meninjau lokasi trafo di RSUD Teungku Peukan.

Pria yang dengan sapaan Ukra itu menilai kerusakan seperti kabel terkelupas umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berkembang akibat minimnya pemeriksaan dan pemeliharaan berkala.

“Informasi yang kami peroleh dari petugas PLN di lokasi menyebutkan ledakan terjadi karena ada kabel yang terkelupas. Kondisi itu menunjukkan pemeliharaan terhadap trafo tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Ledakan dengan kobaran api menghanguskan sebagian komponen trafo yang memasok listrik ke kawasan RSUD Teungku Peukan.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Pengembangan Nasyid sebagai Media Dakwah dan Identitas Syariat

Akibat kejadian itu, pasokan listrik dari jaringan PLN ke rumah sakit sempat terputus.

Selama proses penanganan, operasional sejumlah layanan rumah sakit mengandalkan sistem listrik darurat (genset) agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie kemudian melakukan identifikasi kerusakan dan perbaikan untuk memulihkan pasokan listrik ke rumah sakit secepat mungkin.

Temuan pansus tersebut menjadi perhatian serius mengingat pentingnya keandalan instalasi kelistrikan di fasilitas pelayanan publik.

Khususnya rumah sakit yang bergantung pada pasokan listrik selama 24 jam.

Tim Pansus DPRK Abdya berencana mendalami penyebab pasti insiden tersebut, termasuk menelusuri mekanisme pemeliharaan trafo.

Serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan instalasi kelistrikan di lingkungan RSUD Teungku Peukan.

Baca Juga :  DPRK Abdya Soroti Data Penerima Bantuan Sosial, Minta Pemkab Lakukan Pendataan Ulang Hingga Level Dusun

Selain itu, pansus juga akan meminta keterangan dari pihak manajemen rumah sakit guna memastikan penyebab insiden.

Sekaligus mengevaluasi standar pemeliharaan sarana kelistrikan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penunjang Medis RSUD Teungku Peukan, T. Fakhruddin, mengaku pihak rumah sakit tidak pernah melakukan perawatan terhadap trafo karena menganggap hal tersebut merupakan kewenangan PLN.

“Kami tidak mengerti soal trafo ini. Kami pikir itu tugasnya PLN. Petugas di RSUD hanya memantau dan merawat terkait stabilitas arus listrik. Kalau terkait trafonya, kami memang tidak mengerti,” kata Fakhruddin.

Hingga Senin (6/7/2026), proses perbaikan trafo masih terus dilakukan oleh petugas PLN.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Kartu Nelayan dan Petani Makmue Program Unggulan SARAN

Aceh Barat Daya

Satgas Kurang Aksi, Dapur MBG Berjalan Diduga Sendiri

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Dorong Kemandirian Listrik, Minta Aceh Tak Bergantung pada Sistem Sumbagut

Parlementaria

DPRA Bersikap Segera Proses PAW, Nasip Samsul Bahri dan Fahlevi akan Diputuskan

Aceh Barat Daya

Sambangi Warga di Pedalaman, Kapolres Bersama Rombongan Jalan Kaki Lewati Jalan Berbatuan

Aceh Barat Daya

YARA Desak Polres Abdya Usut Dugaan di Tambang Ilegal

Daerah

Komisi VI DPRA menerima aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Provinsi Aceh

Aceh Barat Daya

Dandim 0110/Abdya Tutup Raimuna Cabang Ke-V Kwarcab Abdya