Aceh Barat Daya – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) menduga trafo yang meledak dan terbakar di kawasan RSUD Teungku Peukan tidak mendapatkan pemeliharaan secara berkala.
Dugaan itu mencuat setelah tim pansus melakukan inspeksi lapangan, Senin (6/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, tim pansus memperoleh penjelasan langsung dari petugas PLN yang berada di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dari petugas, ledakan dan kebakaran diduga dipicu oleh kabel instalasi yang terkelupas sehingga menyebabkan hubungan arus pendek (korsleting).
Ketua Tim Pansus DPRK Abdya, Zulkarnain, mengatakan kondisi kabel yang rusak menjadi indikasi kuat bahwa sistem kelistrikan pada instalasi trafo tidak mendapatkan perawatan secara rutin dalam waktu yang cukup lama.
“Kondisi kabel yang terkelupas menjadi indikasi kuat bahwa sistem kelistrikan di lokasi tidak mendapatkan pemeliharaan secara rutin dalam kurun waktu yang cukup lama,” kata Zulkarnain saat meninjau lokasi trafo di RSUD Teungku Peukan.
Pria yang dengan sapaan Ukra itu menilai kerusakan seperti kabel terkelupas umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berkembang akibat minimnya pemeriksaan dan pemeliharaan berkala.
“Informasi yang kami peroleh dari petugas PLN di lokasi menyebutkan ledakan terjadi karena ada kabel yang terkelupas. Kondisi itu menunjukkan pemeliharaan terhadap trafo tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Ledakan dengan kobaran api menghanguskan sebagian komponen trafo yang memasok listrik ke kawasan RSUD Teungku Peukan.
Akibat kejadian itu, pasokan listrik dari jaringan PLN ke rumah sakit sempat terputus.
Selama proses penanganan, operasional sejumlah layanan rumah sakit mengandalkan sistem listrik darurat (genset) agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie kemudian melakukan identifikasi kerusakan dan perbaikan untuk memulihkan pasokan listrik ke rumah sakit secepat mungkin.
Temuan pansus tersebut menjadi perhatian serius mengingat pentingnya keandalan instalasi kelistrikan di fasilitas pelayanan publik.
Khususnya rumah sakit yang bergantung pada pasokan listrik selama 24 jam.
Tim Pansus DPRK Abdya berencana mendalami penyebab pasti insiden tersebut, termasuk menelusuri mekanisme pemeliharaan trafo.
Serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan instalasi kelistrikan di lingkungan RSUD Teungku Peukan.
Selain itu, pansus juga akan meminta keterangan dari pihak manajemen rumah sakit guna memastikan penyebab insiden.
Sekaligus mengevaluasi standar pemeliharaan sarana kelistrikan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Penunjang Medis RSUD Teungku Peukan, T. Fakhruddin, mengaku pihak rumah sakit tidak pernah melakukan perawatan terhadap trafo karena menganggap hal tersebut merupakan kewenangan PLN.
“Kami tidak mengerti soal trafo ini. Kami pikir itu tugasnya PLN. Petugas di RSUD hanya memantau dan merawat terkait stabilitas arus listrik. Kalau terkait trafonya, kami memang tidak mengerti,” kata Fakhruddin.
Hingga Senin (6/7/2026), proses perbaikan trafo masih terus dilakukan oleh petugas PLN.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar














