Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:13 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Mulai 8-10 Juli 2026, Kuota Terbatas 40 Orang per Hari

mm Redaksi

Pembukaan layanan penggantian foto KTP yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026 dengan kuota 40 pemohon per hari melalui pendaftaran secara online. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Pembukaan layanan penggantian foto KTP yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026 dengan kuota 40 pemohon per hari melalui pendaftaran secara online. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali membuka layanan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat. Layanan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026, di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan ini dibuka untuk mengakomodasi tingginya permintaan masyarakat yang ingin memperbarui foto pada KTP elektronik.

Baca Juga :  Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Illiza Bagikan Kisah Ketangguhan Banda Aceh kepada Delegasi Muda

Menurut Heru, warga yang ingin mengganti foto KTP diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan yang telah disediakan Disdukcapil.

“Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP rusak atau buram, mengalami perubahan signifikan pada wajah, memiliki KTP yang diterbitkan tahun 2020 ke bawah, maupun yang mengalami perubahan elemen data pada KTP,” ujar Heru, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan melalui formulir online atau dengan memindai kode QR yang tersedia pada brosur layanan.

Baca Juga :  Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Banda Aceh Gelar Sidang Keliling, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Disdukcapil juga membatasi jumlah peserta yang dilayani setiap harinya sebanyak 40 orang, yang dibagi ke dalam dua sesi pelayanan.

“Sesi pagi melayani 20 orang mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi siang melayani 20 orang mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB,” jelasnya.

Heru menegaskan, petugas hanya akan melayani masyarakat yang telah melakukan pendaftaran secara online dan memperoleh jadwal pelayanan.

Baca Juga :  87 JCH Banda Aceh Kloter 14 Jadi Gelombang Terakhir Keberangkatan Haji 2026

Karena itu, warga diimbau untuk tidak datang langsung tanpa melakukan registrasi terlebih dahulu.

Ia menambahkan, layanan penggantian foto KTP kembali dibuka setelah mempertimbangkan kapasitas pelayanan Disdukcapil serta tingginya antusiasme masyarakat.

“Setelah mempertimbangkan kemampuan pelayanan dan banyaknya permintaan masyarakat, kami kembali membuka layanan penggantian foto KTP ini,” tutup Heru.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan Makanan Tambahan untuk Balita Risiko Stunting

Pemko Banda Aceh

Meriahnya Nobar Argentina vs Swiss di Lhong Raya

Pemko Banda Aceh

Illiza Ajak Ulama dan Umara Perkuat Syariat Islam, Hadirkan Ulama Al-Azhar Mesir di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Sampaikan Duka Atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Pemko Banda Aceh

Disnaker Banda Aceh Dorong Hubungan Industrial Harmonis melalui LKS Bipartit Gramedia

Pemko Banda Aceh

Ayo ke Peukan Raya Ramadan 2026! 27 Februari-13 Maret di Eks Lahan Pasar Aceh Lama

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Academy 2026 Dimulai, 300 ASN Ikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi dan Tata Kelola Modern

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Launching Aplikasi ASN Mengaji, Perkuat Budaya Qurani di Lingkungan Pemko