Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh memfasilitasi pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di lingkungan Gramedia sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja, Rabu (22/7/2026).
Kepala Disnaker Kota Banda Aceh, Drs. Fahmi, M.Si., mengatakan pembentukan LKS Bipartit merupakan langkah strategis untuk menciptakan hubungan kerja yang saling menghormati, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan bersama.
“LKS Bipartit menjadi salah satu sarana komunikasi antara pengusaha dan pekerja sehingga berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah,” ujar Fahmi.
Selain memfasilitasi pembentukan LKS Bipartit, Disnaker juga mendampingi penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) turunan yang mengakomodasi kearifan lokal Aceh.
Beberapa ketentuan yang didorong untuk dimuat di antaranya pemberian libur Meugang beserta tunjangannya, libur peringatan tsunami Aceh, serta libur Hari Perdamaian Aceh.
Disnaker juga memastikan pemenuhan berbagai persyaratan ketenagakerjaan lainnya, termasuk penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gramedia dengan pihak ketiga serta perjanjian kerja bagi pekerja sesuai ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024.
Selain itu, perusahaan didorong melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar domisili perusahaan.
“Kami mengapresiasi komitmen manajemen Gramedia dalam mendukung pelaksanaan hubungan industrial yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fahmi.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus terjalin guna meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, produktivitas perusahaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Banda Aceh.
Editor: Amiruddin. MK













