Aceh Jaya – Bunda PAUD Kabupaten Aceh Jaya, Desi Maulidar, SE, meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Anak Tahun 2026 di Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) Pembina Calang dan TKN Putroe Aceh, Selasa (14/07/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Pj Bunda PAUD Kecamatan Krueng Sabee sebagai bentuk dukungan terhadap proses adaptasi peserta didik baru pada hari-hari pertama sekolah.
Dalam kunjungan itu, Bunda PAUD Aceh Jaya menyapa para siswa, berdialog dengan guru, serta memastikan kegiatan MPLS berlangsung sesuai prinsip ramah anak, yakni menciptakan suasana belajar yang aman, menyenangkan, dan bebas dari tindakan yang dapat menimbulkan tekanan psikologis maupun fisik.
Menurut Desi, masa pengenalan lingkungan sekolah menjadi tahapan penting bagi anak usia dini untuk mulai mengenal lingkungan belajar, tenaga pendidik, serta teman-teman baru. Proses tersebut dinilai menjadi fondasi awal dalam membangun rasa percaya diri dan kesiapan anak mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Anak-anak harus merasakan bahwa sekolah adalah tempat yang menyenangkan. Dengan pengalaman positif sejak hari pertama, mereka akan lebih mudah beradaptasi, percaya diri, dan memiliki semangat untuk belajar serta mengeksplorasi berbagai hal baru,” ujarnya sebagaimana dalam rilis pers yang diterima awak media Noa.co.id.
Ia menambahkan, pelaksanaan MPLS tidak hanya berfungsi membantu peserta didik beradaptasi, tetapi juga memberi kesempatan bagi guru untuk mengenali karakter, minat, serta potensi setiap anak sejak dini. Pengenalan tersebut menjadi dasar bagi sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masing-masing peserta didik.
Pada kesempatan yang sama, Desi Maulidar juga mengajak orang tua untuk mengambil peran lebih besar dalam mendampingi pendidikan anak, terutama para ayah. Menurutnya, keterlibatan ayah dalam aktivitas pendidikan memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter, rasa percaya diri, dan motivasi belajar anak.
Ajakan tersebut selaras dengan Surat Edaran Bupati Aceh Jaya Nomor 400.13.1/11/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak dan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah yang mendorong penguatan peran keluarga dalam mendukung pendidikan sejak usia dini.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi














