Home / Parlementaria

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:12 WIB

SPMB 2026 Dinilai Masih Bermasalah, Fraksi Demokrat Desak Pemko Banda Aceh Lakukan Evaluasi

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna terkait evaluasi pelaksanaan SPMB 2026 dan berbagai isu pembangunan daerah, Jumat (24/7/2026). Foto: Dok. DPRK

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna terkait evaluasi pelaksanaan SPMB 2026 dan berbagai isu pembangunan daerah, Jumat (24/7/2026). Foto: Dok. DPRK

Banda Aceh – Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dinilai masih menimbulkan kebingungan dan protes di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST., didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi, serta dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah.

Baca Juga :  DPRA Minta KIP Aceh Segera Siapkan Berkas Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Dalam pandangan fraksinya, Demokrat menilai pelaksanaan SPMB tahun ini masih membutuhkan penyempurnaan secara menyeluruh. Berbagai keluhan masyarakat dinilai menunjukkan bahwa persoalan yang muncul tidak lagi sebatas kendala teknis, tetapi juga berkaitan dengan aspek perencanaan, koordinasi, dan komunikasi publik.

Fraksi Demokrat menilai fungsi koordinasi dan pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh masih perlu ditingkatkan agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan lebih baik.

Selain itu, pelayanan informasi di tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) diminta lebih transparan dan responsif sehingga setiap keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Fraksi Demokrat juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta kepala sekolah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat serta memastikan seluruh proses SPMB berlangsung objektif, adil, dan profesional.

Baca Juga :  Komunikasi Lemah, Kasyful Wara Soroti Kinerja SKPK Abdya

“Kami Fraksi Demokrat meminta kepada Wali Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur SPMB, sejak perencanaan hingga penanganan aspirasi publik,” ujar Zulkasmi.

Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengembangkan pelayanan publik berbasis digital.

Meski demikian, pemerintah didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, profesional, inklusif, dan akuntabel.

Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam melalui pendekatan yang persuasif, edukatif, dan berkeadilan, serta menilai kebijakan tersebut mampu memperkuat identitas Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah.

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Di bidang ketertiban umum, fraksi tersebut mengapresiasi penanganan populasi anjing liar di tingkat gampong yang dinilai turut menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, Pemko Banda Aceh didorong untuk terus memperkuat sektor UMKM melalui kemudahan akses permodalan, pelatihan, digitalisasi pemasaran, dan pendampingan usaha.

Fraksi Demokrat juga mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar, seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, sistem drainase, penanganan banjir, penyediaan lampu penerangan jalan, serta penambahan ruang terbuka hijau.

Tak hanya itu, dinas terkait diminta menginstruksikan penggunaan jaring penutup pada seluruh armada pengangkut sampah guna mencegah ceceran sampah di jalan serta menjaga kebersihan Kota Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

HUT ke-821 Banda Aceh, Paripurna Istimewa Dipenuhi Nuansa Adat dan Budaya Aceh

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

Parlementaria

Sofyan Helmi Realisasikan Aspirasi Warga, Ambulans Diserahkan untuk Gampong Ateuk Jawo

Parlementaria

DPRA Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca 20 Tahun MoU Helsinki Demi Masa Depan Aceh

Daerah

Kunker Komisi VII DPR, BHS Kunjungi Pabrik Pakan Ternak JAPFA Provinsi Lampung

Parlementaria

DPRK Desak DP2KP Banda Aceh Tertibkan Anjing Liar yang Resahkan Warga di Bulan Ramadhan

Aceh Barat

Warga Gampong Krung Bhe Keluhkan Kehilangan Jaringan Telepon dan Internet

Parlementaria

Bunda Salma: Prestasi Nurliya Siswi SMA Negeri 1 Nisam Bukti Generasi Muda Aceh Mampu Bersaing di Level Nasional