Home / Parlementaria

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:31 WIB

DPRK Desak DP2KP Banda Aceh Tertibkan Anjing Liar yang Resahkan Warga di Bulan Ramadhan

mm Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Meningkatnya jumlah anjing liar yang berkeliaran di sejumlah gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh kian meresahkan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, laporan warga terkait gangguan anjing liar terus bertambah, terutama di kawasan Gampong Lamgugob, Gampong Pineung, Gampong Mulia, serta beberapa gampong lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendesak Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Banda Aceh untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan anjing liar yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga.

Baca Juga :  Ini Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota KIP Aceh

“Saya harap DP2KP Kota Banda Aceh bisa segera menertibkan kawanan anjing liar yang semakin banyak berkeliaran di pemukiman warga. Sudah banyak masyarakat yang melapor dan mengalami kerugian akibat lonjakan jumlah anjing liar ini,” ujar Tuanku.

Menurutnya, gangguan yang ditimbulkan bukan hanya sebatas memasuki pekarangan rumah warga, tetapi juga masuk ke tempat ibadah serta merusak barang-barang milik masyarakat, seperti peralatan rumah tangga, sandal, hingga pakaian. Selain itu, anjing liar juga kerap mengacak-acak sampah yang telah ditempatkan warga sebelum diangkut oleh armada kebersihan.

Baca Juga :  Peduli Korban Kebakaran, Komisi VII DPRA Serahkan Bantuan untuk Dayah Babul Maghfirah

Ia juga menekankan pentingnya langkah cepat guna mencegah risiko gigitan anjing yang berpotensi menyebabkan penyakit rabies.

“DP2KP harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah nyata seperti operasi tangkap, sterilisasi, vaksinasi, maupun relokasi anjing liar demi menjaga ketertiban umum dan mencegah penyakit berbahaya seperti rabies,” tegasnya.

Baca Juga :  Maju Pilkada, Lima Anggota DPRA Tak Dilantik, Partai Politik Ajukan Pengganti

Situasi ini dinilai semakin krusial mengingat saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, di mana aktivitas warga meningkat hingga larut malam. Keberadaan anjing liar yang berkeliaran dikhawatirkan mengganggu rasa aman masyarakat saat pergi maupun pulang dari tempat ibadah.

Warga berharap pemerintah kota segera mengambil tindakan agar suasana Ramadhan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi VI DPRA Kunjungi Pidie Jaya, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Aceh

Parlementaria

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

Parlementaria

Komisi I DPRA Audiensi dengan SMSI Aceh, Bahas Sinergi Media dan Legislasi

Ekbis

Daya Saing dan Iklim Investasi Aceh Dibahas, Kepercayaan Investor Jadi Kunci

Parlementaria

Temui Ketua DPRA, Perhumas Komitmen Siap Jadi Jembatan Informasi Masyarakat

Parlementaria

Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam

Aceh Barat Daya

Mus Seudong Akan Panggil Bulog

Parlementaria

DPRA Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca 20 Tahun MoU Helsinki Demi Masa Depan Aceh