Home / Parlementaria

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:31 WIB

DPRK Desak DP2KP Banda Aceh Tertibkan Anjing Liar yang Resahkan Warga di Bulan Ramadhan

mm Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Meningkatnya jumlah anjing liar yang berkeliaran di sejumlah gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh kian meresahkan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, laporan warga terkait gangguan anjing liar terus bertambah, terutama di kawasan Gampong Lamgugob, Gampong Pineung, Gampong Mulia, serta beberapa gampong lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendesak Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Banda Aceh untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan anjing liar yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga.

Baca Juga :  Ini Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota KIP Aceh

“Saya harap DP2KP Kota Banda Aceh bisa segera menertibkan kawanan anjing liar yang semakin banyak berkeliaran di pemukiman warga. Sudah banyak masyarakat yang melapor dan mengalami kerugian akibat lonjakan jumlah anjing liar ini,” ujar Tuanku.

Menurutnya, gangguan yang ditimbulkan bukan hanya sebatas memasuki pekarangan rumah warga, tetapi juga masuk ke tempat ibadah serta merusak barang-barang milik masyarakat, seperti peralatan rumah tangga, sandal, hingga pakaian. Selain itu, anjing liar juga kerap mengacak-acak sampah yang telah ditempatkan warga sebelum diangkut oleh armada kebersihan.

Baca Juga :  Peduli Korban Kebakaran, Komisi VII DPRA Serahkan Bantuan untuk Dayah Babul Maghfirah

Ia juga menekankan pentingnya langkah cepat guna mencegah risiko gigitan anjing yang berpotensi menyebabkan penyakit rabies.

“DP2KP harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah nyata seperti operasi tangkap, sterilisasi, vaksinasi, maupun relokasi anjing liar demi menjaga ketertiban umum dan mencegah penyakit berbahaya seperti rabies,” tegasnya.

Baca Juga :  Maju Pilkada, Lima Anggota DPRA Tak Dilantik, Partai Politik Ajukan Pengganti

Situasi ini dinilai semakin krusial mengingat saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, di mana aktivitas warga meningkat hingga larut malam. Keberadaan anjing liar yang berkeliaran dikhawatirkan mengganggu rasa aman masyarakat saat pergi maupun pulang dari tempat ibadah.

Warga berharap pemerintah kota segera mengambil tindakan agar suasana Ramadhan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Parlementaria

Hari Ini Sebanyak 76 Anggota DPRA Resmi Dilantik, Lima Mundur Maju Pilkada

Nasional

Anggota DPR RI HT Ibrahim Apresiasi Kinerja Kapolda Aceh, Sebut Penegakan Hukum Semakin Efektif

Parlementaria

Anggota DPRA Sulaiman SE Minta Pemerintah Aceh Serius Tangani Konflik Satwa Liar

Parlementaria

Ketua Komisi I DPRA Tanggapi Soal Penambahan 4 Batalyon di Aceh : Antara Keamanan dan Ancaman terhadap Perdamaian

Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Parlementaria

Ketua Komisi V DPRA Tegaskan JKA Bukan Dikurangi, Tapi Dihapus dari Skema Anggaran